Pendaftaran CPNS Belum Dibuka, Pemkab Diminta Siapkan Ini

Pedo/RMOLBengkulu
Pedo/RMOLBengkulu

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2021 akhirnya diundur dari rencana jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.


Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan instansi daerah berkaitan pengadaan seleksi CPNS dan PPPK non-guru 2021.

Dalam surat itu, BKN meminta instansi pusat maupun daerah untuk menyiapkan draf pengumuman dan draf verifikator, hingga rencana kegiatan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta Seleksi Kompetensi PPPK non-guru tahun 2021.

"Sesuai petunjuk BKN, harus disiapkan draf pengumuman, draf verifikator dan lain-lain," ujar Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Nelawati melalui Kabid Mutasi, Pengadaan Pegawai dan Informasi, Apedo Irman Bangsawan, Senin (14/6).

Dia mengaku, BKPSDM belum bisa menyampaikan persyaratan yang harus disiapkan oleh pelamar untuk mendaftar mengikuti seleksi CPNS.

Hanya saja, ia menyebutkan, saat ini pihaknya diminta membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, petugas helpdesk instansi dan pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi instansi masing masing.

"Kalau sudah selesai dan dinyatakan final baru kita bisa auploud ke dalam sistem. Proses ini harus selesai dalam bulan ini," demikian Pedo.