DPRD Rejang Lebong Panggil Manajemen PDAM

RMOLBengkulu. DPRD Rejang Lebong memanggil manajemen PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait ketersedian air yang bersumber dari sumber air baku di Desa Apur Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).


RMOLBengkulu. DPRD Rejang Lebong memanggil manajemen PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait ketersedian air yang bersumber dari sumber air baku di Desa Apur Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar diruang rapat DPRD tersebut diketahui, kelangkaan air bersih PDAM itu terjadi akibat adanya pembagian air antara PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong dengan PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Direktur PDAM Rejang Lebong, Orin Retnowati mengatakan, selama ini sumber air Desa Apur menjadi sumber air baku PDAM Kota Lubuklinggau, dimana beberapa bulan terakhir, PDAM Kota Lubuklinggau sempat menutup penuh aliran air ke wilayah PUT.

"Potensi sumber air di Desa Apur itu 80 liter perdetik, sedangkan yang dialirkan untuk Rejang Lebong hanya 10 persen, sisanya mengalir ke Linggau," kata Orin dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD, Senin (30/9).

Dia menjelaskan, PDAM Kota Lubuklinggau memiliki kewenangan penuh terhadap penyaluran air dari sumber air Desa Apur tersebut, karena instalasi perpipaan sumber air tersebut diklaim milik PDAM Kota Lubuklinggau.

Saat ini sendiri ditambahkan Orin, berdasarkan kesepakatan dengan pihak PDAM Kota Lubuklinggau, penyaluran air diwilayah PUT dilakukan sistem penggiliran, dimana Rejang Lebong mendapat jatah pada malam hari dan siang harinya dialirkan ke wilayah Lubuklinggau.

"Kita nantinya akan mencoba koneksi dari Pelalo, dari Pelalo ini debitnya besar namun karena tekanannya tinggi pipa mudah pecah, solusinya kita sedang akan membuat Reservoir (penampungan,red) didaerah Taba Padang, saat ini sedang kita cari lahannya," bebernya.

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat tersebut sejumlah anggota DPRD Rejang Lebong mengancam akan menutup sumber air PDAM Kota Lubuklinggau tersebut jika warga sekitar justru kesulitan air.

"Dari awal bulan Mei, warga kita di PUT dan sekitarnya kesulitan air, sumber air dari Apur yang dipakai bersama dengan PDAM Kota Lubuklinggau, Kawan-kawan minta kalau tidak bisa dibagi rata yah ditutup saja sumbernya, tetapi kita masih kita pelajari terlebih dahulu karena bagaimana pun harus sesuai dengan peraturan," ujar Ketua sementara DPRD Rejang Lebong, Wahono usai memimpin rapat.

Berdasarkan informasi yang mereka peroleh, MoU pengelelolaan sumber air Desa Apur tersebut terjalin ditingkat provinsi, yakni Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumsel sejak tahun 1980 an lalu, sehingga pihaknya akan menelusuri sejauh mana peraturan dalam MoU tersebut.

"Jika MoU itu sudah ditemukan dan kita ketahui bunyinya maka akan kita panggil, bukan hanya Linggau tetapi provinsi, selama ini memang wilayah PUT masih mencantol dengan jaringan Linggau," imbuhnya.

Disisi lain, Kabag Ekonomi Setdakab Rejang Lebong, Aprizal Alamsyah mengatakan, Pemkab Rejang Lebong melalui bagian hukum nantinya akan menelusuri MoU pengelolaan sumber air Desa Apur itu nantinya, baik menelusuri ke Pemprov Bengkulu maupun Pemprov Sumsel. [tmc]