DPRD Provinsi Bengkulu komisi 1 kembali menggelar Rapat Lanjutan membahas perubahan Perda no 02 tahun 1985 tentang penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah di Lingkungan Pemprov Bengkulu yang sebelumnya pembahasan ini sudah di laksanakan pada tanggal 6 februari 2018, rapat ini di laksanakan di ruang rapat fraksi DPRD provinsi Bengkulu. Senin (05/03/2018).
- Optimis Ekonomi Reboud, Pemerintah Upayakan Tumbuh 7 Persen Kuartal II 2021
- Usai Coblos, Warga: Siapapun Terpilih Nanti Lanjutkan Pembangunan
- Ketua DPRD Surabaya Dilaporkan Diduga Lakukan Pelanggaran Pilkada
Baca Juga
DPRD Provinsi Bengkulu komisi 1 kembali menggelar Rapat Lanjutan membahas perubahan Perda no 02 tahun 1985 tentang penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah di Lingkungan Pemprov Bengkulu yang sebelumnya pembahasan ini sudah di laksanakan pada tanggal 6 februari 2018, rapat ini di laksanakan di ruang rapat fraksi DPRD provinsi Bengkulu. Senin (05/03/2018).
Rapat ini dihadiri oleh anggota DPR provinsi Bengkulu komisi 1, Kepala Satpol PP Provinsis Bengkulu, Biro hukum pemerintahan Provinsis Bengkulu, Sekretaris daerah (Sekda) yang diwakili asisten lll bidang Administrasi Umum Pemerintahan dan rapat ini langsung dipimpin oleh wakil ketua Komisi 1 DPRD provinsi Bengkulu, Suhardhi.
Dalam rapat fraksi Anggota DPRD provinsi Bengkulu Komisi 1 ini sudah membahas lebih kurang 45 pasal dan judul hingga pengertian dan mukadimahnya sudah dipelajari dasar-dasar hukumnya dan ini sudah beberapa kali melakukan penggodokan, namun hasil dari rapat fraksi ini belum tau sampai kapan pengesahan dan akan dilakukan lagi pandangan akhir fraksi setelah ini 1 minggu atau 2 minggu lagi.
"Kalo memang rapat Paperda ini sudah dipelajari dan disetujui oleh mereka maka perda PPNS langsung kita lakukan pengesahan, sehingga pada waktu paripurna besok kami Komisi 1 tinggal melaporkan langsung" ujar ketua komisi 1 DPRD Provinsis Bengkulu, Srie Rezeki. [lia/ogi]
- Tim Hukum Linda-Mirza Siapkan Gugatan Ke MK
- Di Lebong Beredar Spanduk Posko Jokowi Cak Imin 2019
- TPS Tutup Pukul 1 Siang, Jangan Lupa Bawa Formulir C6