RMOLBengkulu. Tim hukum paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 4 Linda-Mirza, sudah mempersiapkan berkas-berkas yang dianggap melanggar dalam proses Pilwakot Bengkulu beberapa waktu yang lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
- Hasil Rakernas, PAN Resmi Gabung Koalisi Jokowi
- Memiliki Misi Sama, Trisna Anggraini Maju DPR RI Dengan Perahu PAN
- Cabut Hak Politik ASN Agar Netral Di Pilkada
Baca Juga
RMOLBengkulu. Tim hukum paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 4 Linda-Mirza, sudah mempersiapkan berkas-berkas yang dianggap melanggar dalam proses Pilwakot Bengkulu beberapa waktu yang lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau dari tim hukum sudah mempersiapkan dan akan kita sampaikan secara online pada hari ini," kata Jecky Haryanto tim hukum Linda-Mirza, Senin (9/7).
Tapi itu semua lanjut Jecky, saat ini masih menunggu dari keputusan dari Paslon nomor urut 4 Linda-Mirza.
"Oke kata paslon kita daftar," ucap Jecky.
Diketahui sebelumnya saksi Paslon nomor 4 Linda-Mirza, tak menandatangani berita acara saat pleno rekapitulasi KPU Kota Bengkulu yang di Grage Hotel, Rabu (4/7) beberapa waktu yang lalu.
Dari hasil Pleno Rekapitulasi, David Suardi-Bakhsir 29.683 suara, Erna Sari Dewi-Ahmad Zarkasi, 22.669 suara, Helmi-Dedy 44,449 suara dan Patriana Sosialinda-Mirza 36, 584 suara. [ogi]
- Sementara Ini Penyidik Polri Anggap Dita Tidak Mabuk
- Awasi Politik Uang Pilwakot, Panwas Siapkan Struktur Pengawasan Hingga Ke TPS
- PDIP Tetap Syaratkan Capres untuk Berkoalisi