DPA OPD Baru Di APBD Perubahan

Ketua TAPD Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Ketua TAPD Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong, memastikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, belum disusun.


Ketua TAPD Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin mengaku, dua OPD baru itu, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Sosial masih mengacu pada DPA lama atau sebelum nomenklatur baru.

"Iya benar, nanti akan disusun di perubahan," ujarnya, kemarin (23/6).

Dia menjelaskan, agar kegiatan dua OPD itu tetap berjalan ia mengistruksikan tetap menjalankan kegiatan di bidang masing-masing. Terutama Bidang Sosial dan PMD.

"Sementara untuk kegiatan menggunakan kegiatan bidang, sedangkan listrik dan rutin masih nginduk ke OPD PMD," bebernya.

Di sisi lain, untuk Badan Kesbangpol ia meyakini tetap mengacu DPA lama. Itupun lantaran OPD itu hanya naik tipe dari Kantor menjadi Badan.

"Kalau kesbangpol tidak ada masalah," pungkasnya.