Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong, memastikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, belum disusun.
- Swedia Dalam Tekanan, Korsel Andalkan "Set Piece" Son Heung-min Tajam
- Tiga Pejabat Eselon II Berganti, Kadis PUPR Kosong
- Pemprov Mulai Tambal Sulam Jalan Lintas Lebong-Bengkulu Utara
Baca Juga
Ketua TAPD Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin mengaku, dua OPD baru itu, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Sosial masih mengacu pada DPA lama atau sebelum nomenklatur baru.
"Iya benar, nanti akan disusun di perubahan," ujarnya, kemarin (23/6).
Dia menjelaskan, agar kegiatan dua OPD itu tetap berjalan ia mengistruksikan tetap menjalankan kegiatan di bidang masing-masing. Terutama Bidang Sosial dan PMD.
"Sementara untuk kegiatan menggunakan kegiatan bidang, sedangkan listrik dan rutin masih nginduk ke OPD PMD," bebernya.
Di sisi lain, untuk Badan Kesbangpol ia meyakini tetap mengacu DPA lama. Itupun lantaran OPD itu hanya naik tipe dari Kantor menjadi Badan.
"Kalau kesbangpol tidak ada masalah," pungkasnya.
- Meski Empat Desa Lambat Urus DD dan ADD, DPMD Siapkan Roadmap Pencairan Tahap II
- Pemeriksaan Difokuskan Pada SPJ Kades
- Seleksi CPNS 2023 Tunggu Instruksi Pusat