Doni Monardo: Gotong Royong Hadapi Covid-19 Sejalan Dengan Pancasila RMOLBengkulu. Semua pihak, baik pemerintah, instansi terkait dan masyarakat diharapkan turut gotong royong melawan pandemik virus corona atau Covid-19.
- Minal Aidin Wal Faizin, Hari Ini Ada Yang Lebaran
- Provinsi Bengkulu Berikan Keringanan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor
- Periksa Menkominfo, Kejaksaan Bakal Gelar Perkara Kasus Korupsi BTS
Baca Juga
Doni Monardo: Gotong Royong Hadapi Covid-19 Sejalan Dengan Pancasila RMOLBengkulu. Semua pihak, baik pemerintah, instansi terkait dan masyarakat diharapkan turut gotong royong melawan pandemik virus corona atau Covid-19.
Hal itu ditegaskan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo bersama dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo dan jajaran.
"Kebersamaan gotong royong ini suatu kekuatan bangsa kita, sehingga ketika kita menyampaikan narasi gotong royong satu sama lain memberikan bantuan, ini adalah implementasi Pancasila," kata Doni di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (2/4).
Dalam pertemuan keduanya, disepakati bahwa seluruh elemen bangsa meningkatkan persatuan dan meninggalkan ego sektoral masing-masing. Dengan bersatu, maka akan bisa menciptakan kekuatan untuk mendorong moril bangsa.
Persatuan juga bisa memberikan optimisme pada bangsa sehingga dapat meningkatkan imunitas tubuh dan membantu terhindar dari Covid-19.
Selain itu, Kepala BNPB ini juga menekankan pentingnya meningkatkan disiplin individu maupun kolektif untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan Covid-19. Masyarakat diminta saling mengingatkan dan bersama menghindari ancaman virus.
Hal itu akan makin baik dibarengi dengan tenaga medis maupun aparatur pemerintahan di daerah meningkatkan keterampilan dalam memahami dan mencegah penyebaran Covid-19. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Polda Jabar Nyatakan Harga Bahan Pokok Masih Stabil Di Hari Pertama Puasa
- Gubernur Bengkulu Bersama Keluarga Coblos di TPS 22 Lingkar Barat
- Berlaku 3 Sampai 20 Juli, Ini Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali