Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong resmi menutup pendaftaran rekrutmen Badan Adhoc (siakba) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Selasa (29/11) pukul 16.00 WIB.
- Baru 9 Desa Terima Rekomendasi Dinas PMDS, Proses Pencairan Terhambat?
- Lebong Tetap Gelar Pawai Takbir Keliling, Tapi Ada Syaratnya..
- Warga Tik Tebing Tewas Usai Ditabrak Lari OTD
Baca Juga
Tercatat hingga pukul 18.00 WIB, total pendaftar di aplikasi Siakba sebanyak 689 akun, namun dari jumlah itu berkas yang sudah diterima yakni sebanyak 463 akun, terdiri dari 302 Laki-laki dan 161 Perempuan.
Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr menyebut, meski demikian bagi pendaftar yang sudah memiliki akun masih dapat melengkapi dokumen persyaratan hingga pukul 23.59 WIB.
"Bagi pendaftar yang tidak menyampaikan berkas perbaikan dokumen hingga pukul 23.59 WIB. Maka dia hanya tercatat sebagai pendaftar saja dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Khidhr.
Untuk selanjutnya, KPU Lebong akan melaksanakan penelitian adminitrasi hingga 1 Desember. Sementara pengumuman hasil penelitian administrasi dilakukan pada tanggal 2 sampai 4 Desember mendatang.
Peserta yang memenuhi syarat administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan melalui sistem Computer Asisted Test (CAT).
“Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI, seleksi tertulis calon anggota PPK Pemilu 2024 akan dilaksanakan serentak se-Provinsi Bengkulu pada tanggal 6 Desember 2022. Bertempat di SMAN 5 Lebong dan SMAN 2 Lebong," pungkas Khidhr.
- Perbup Pilkades Final, Panitia Tingkat Kabupaten Segera Dibentuk
- Lebong Tetap Gelar Pawai Takbir Keliling, Tapi Ada Syaratnya..
- Jalan Di Kota Donok Masih Berlumpur, Mobil Damkar Turun Tangan