Dituding Kangkangi Wilayah Adat, Pemilik Tambang Angkat Bicara

RMOLBengkulu. Sebelumnya, Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Bengkulu Deff Tri, menyebutkan aktifitas pertambangan galian C di Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengangkangi kedaulatan wilayah adat setempat.


RMOLBengkulu. Sebelumnya, Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Bengkulu Deff Tri, menyebutkan aktifitas pertambangan galian C di Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengangkangi kedaulatan wilayah adat setempat.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, tambang galian C tersebut merupakan milik PT Batubara Sriwijaya Nusantara (BSN), perusahaan itu memang melakukan aktifitas pertambangan di aliran Sungai Musi Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara.

Perwakilan pemilik tambang, Arbi mengatakan, tambang galian C yang dikelola pihaknya tersebut tidak masuk lahan adat, serta lokasinya juga tidak masuk Desa Lubuk Kembang melainkan seluruhnya masuk Desa Batu Panco.

"Lahan kita tidak ada yang masuk Desa Lubuk Kembang, melainkan berada di Desa Batu Panco dan Desa Dusun Sawah, dan lahan yang kita olah merupakan lahan pribadi," kata Arbi ditemui di lokasi pertambangan, Selasa (17/3).

Selain mengolah lahan pribadi, ditegaskan Arbi, pihaknya juga telah mengantongi izin penolahan tambang, bahkan setiap tiga bulan sekali Inspektorat Tambang melakukan pemeriksaan.

Dia mengakui sejak diterbitkannya izin tambang pada tahun 2019 lalu, tambang tersebut telah beroperasi, hanya saja baru sebatas pengumpulan material, sehingga pihaknya belum menjual material tambang.

"Kita belum mengeluarkan batu, dalam arti kata belum menjual, karena masih menyelesaikan sengketa dengan masyarakat dan masih dalam tahap penataan lingkungan," bebernya.

Dia menjelaskan areal pertambangan milik PT BSN tersebut memiliki luasan lahan mencapai 26 hektar, enam hektare diantaranya berada di kawasan sungai.

Terkait dengan kekhawatiran warga terkait dampak aktivitas tambang tersebut, Arbi mengaku, pihaknya telah menawarkan sejumlah solusi kepada para petani, salah satunya menyediakan bronjong untuk dipasang di lokasi yang dikhawtirkan akan longsor, namun solusi tersebut, menurutnya tidak disetujui oleh warga.

"Kalau warga khawatir air irigasi akan kering maka kami akan bertanggungjawab, selain itu lokasi tambang kami ini memiliki jarak sekitar 1 KM dari sarana publik seperti jembatan dan sekolah, bila memang nanti terdampak maka kami juga siap membantu," paparnya. [tmc]