Dititipi Barang Haram, Sopir Angkot Diringkus Satnarkoba

RMOLBengkulu. Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong, Sabtu malam (16/2) kemarin meringkus terduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja yang merupakan seorang sopir angkutan kota (angkot) diwilayah itu.


RMOLBengkulu. Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong, Sabtu malam (16/2)  kemarin meringkus terduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja yang merupakan seorang sopir angkutan kota (angkot) diwilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP, Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Narkoba, Iptu Sampson Sosa Hutapea mengungkapkan, terduga pelaku yang diamankan tersebut yakni MS (42) warga Gang Bendungan Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup, dari tangan pelaku didapatkan 16 paket ganja kering siap edar.

"Kita melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan didapatkan 16 paket ganja kering yang ditimbun tanah didepan halaman rumah, sementara pelaku diamankan ditempat berbeda," kata Iptu Sampson saat menggelar konferensi pers dihalaman Polres Rejang Lebong, Rabu (20/2).

Dijelaskan dia, pada saat penggerebekan rumah pelaku, yang bersangkutan tidak berada ditempat, melainkan berada dirumah kerabatnya di Bengkulu, disana lah terduga pelaku diringkus.

Dari hasil penggerebekan petugas mendapatkan ganja kering sebanyak 16 paket yang terdiri dari 15 paket kecil dibungkus kertas dan 1 paket besar dibungkus plastik bening, yang totalnya seberat 76,71 gram.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku ini telah menjalankan aksinya selama 6 bulan terakhir, pelaku ini merupakan pengedar dan pemakai, pelaku dijerat  pasal 113 dan 127 Undang-undang Narkotika dengan ancaman 7 sampai 20 tahun penjara," ujar Iptu Sampson.

Sementara itu terduga pelaku MS kepada wartawan mengaku, barang tersebut merupakan titipan dari temannya yang diketahui saat ini telah diringkus oleh jajaran Satnarkoba Polres Kepahiang, barang tersebut kemudian akan dia jual dirumahnya.

"Titipan dari kawan, rencana dijual dirumah, satu paketnya Rp. 50.000, barang ini saya beli Rp. 500.000 jika semuanya terjual bisa jadi Rp. 750.000," beber MS.  [nat]