RMOLBengkulu. Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong, Sabtu malam (16/2) kemarin meringkus terduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja yang merupakan seorang sopir angkutan kota (angkot) diwilayah itu.
- Pembunuh Anak Kandung Terancam 15 Tahun Penjara
- Kejari Mukomuko Dan Inspektorat Jalin Kesepakatan Bersama
- Kasus Suap Benur, Eks Menteri KKP Ajukan Banding Usai Divonis 5 Tahun Penjara
Baca Juga
RMOLBengkulu. Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong, Sabtu malam (16/2) kemarin meringkus terduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja yang merupakan seorang sopir angkutan kota (angkot) diwilayah itu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP, Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Narkoba, Iptu Sampson Sosa Hutapea mengungkapkan, terduga pelaku yang diamankan tersebut yakni MS (42) warga Gang Bendungan Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup, dari tangan pelaku didapatkan 16 paket ganja kering siap edar.
"Kita melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan didapatkan 16 paket ganja kering yang ditimbun tanah didepan halaman rumah, sementara pelaku diamankan ditempat berbeda," kata Iptu Sampson saat menggelar konferensi pers dihalaman Polres Rejang Lebong, Rabu (20/2).
Dijelaskan dia, pada saat penggerebekan rumah pelaku, yang bersangkutan tidak berada ditempat, melainkan berada dirumah kerabatnya di Bengkulu, disana lah terduga pelaku diringkus.
Dari hasil penggerebekan petugas mendapatkan ganja kering sebanyak 16 paket yang terdiri dari 15 paket kecil dibungkus kertas dan 1 paket besar dibungkus plastik bening, yang totalnya seberat 76,71 gram.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku ini telah menjalankan aksinya selama 6 bulan terakhir, pelaku ini merupakan pengedar dan pemakai, pelaku dijerat pasal 113 dan 127 Undang-undang Narkotika dengan ancaman 7 sampai 20 tahun penjara," ujar Iptu Sampson.
Sementara itu terduga pelaku MS kepada wartawan mengaku, barang tersebut merupakan titipan dari temannya yang diketahui saat ini telah diringkus oleh jajaran Satnarkoba Polres Kepahiang, barang tersebut kemudian akan dia jual dirumahnya.
- KPK Periksa 23 Saksi Terkait Suap DPRD Sumut
- Di Jambi, Dua Polisi Piket Jaga Markas Dibacok
- Sita 5 SHM, Kakantah BPN Lebong Digarap Polda Bengkulu