Dikabarkan Jarang Masuk, Insentif Dokter RSUD Harus Dievaluasi

RMOLBengkulu. Banyak kalangan prihatin dan akan bersikap atas masalah ketidakhadiran dokter spesialis saat dibutuhkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong.


RMOLBengkulu. Banyak kalangan prihatin dan akan bersikap atas masalah ketidakhadiran dokter spesialis saat dibutuhkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong.

Padahal, rumah sakit milik pemda ini salah satu tempat rujukan utama masyarakat setempat. Masyarakat sudah banyak mengeluh masalah seperti ini, diantaranya terpaksa beralih ke rumah sakit kabupaten tetangga karena pelayanan dari dokternya yang aktif.

Seperti yang diungkapkan Juwita warga Desa Talang Liak mengaku, dirinya terpaksa mengurung niatnya ketika hendak memeriksa kesehatannya ke RSUD Lebong lantaran jarang menetapnya dokter spesialis.

"Gimanalah dokter seperti itu bang. Saya mau berobat periksa penyakit dalam. Kata pegawai supaya datang hari Senin. Datang aku hari Senin dibilang dokter belum masuk disuruh datang hari lain. Datang hari Selasa, dokternya juga tidak ada," katanya, Kamis (12/9) siang.

Atas kondisi ini, insentif yang diberikan para dokter spesialis RSUD Lebong patut dievaluasi. Itupun dikarenakan tenaga kesehatan itu jarang standby di lokasi.

Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez menanggapi keluhan warga tersebut.

Sebab, menurut Wawan tiap bulan para dokter spesialis yang berstatus ASN Daerah ini biasanya menerima tunjangan Kelangkaan Profesi alias insentif kisaran Rp 30-35 juta per bulan.

Diketahui, ada empat yang tengah bekerja di RSUD Lebong. Diantaranya, Dokter Penyakit Dalam berinisal B, Dokter Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT) berinisial E, Dokter Forensik berinisal R, dan Dokter Penyakit Dalam berinial R.

"Itu dievaluasi saja insentifnya. Saya minta OPD terkait tunda dulu pembayarannya. Kalau bisa dihentikan," tegasnya.

Dia juga meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong juga ikut turun tangan. Terutama dalam menegakkan disiplin pegawai.

Apalagi, tegas Wawan, status para dokter tersebut ASN daerah yang seyogianya masuk kerja seperti ASN lain di lingkungan Pemkab Lebong.

"Saya minta tim inspektorat turun. Kalau bisa audit kinerjanya dalam beberapa tahun terakhir ini. Intensif ini uang rakyat, jadi pelayanan juga harus maksimal," tandasnya.

Terpisah, Dirur RSUD Lebong, dr Ari Afriawan ketika dikonfirmasi mengaku, bahwa seluruh dokter spesialis RSUD Lebong disiplin.

Hanya saja, kata Ari sapaan akrabnya, apabila tidak masuk ia memastikan pada saat itu sedang mengikuti seminar, ataupun keperluan keluarga.

"Kalau pelayanan penyakit dalam, anak dan kandungan, setiap hari mereka masuk," kata dia.

Dia juga mengutarakan, bahwa jadwal kehadiran para dokter di RSUD Lebong beragam. Misalnya, seperti dokter penyakit dalam, dan kandungan yang masuk setiap hari.

Kemudian, dokter THT hanya hari Jum'at, dan Senin. Dokter bedah dan Forensik dari hari Senin hingga Rabu, dokter Anesteti hari Senin, Selasa, dan Kamis. Lalu, dokter Saraf tiap hari Selasa.

"Kalau masyarakat datangnya diluar jadwal, ya pastinya mereka tidak mendapat pelayanan spesialis," tutupnya. [tmc]