Diduga Korupsi DD Rp 200 Juta, Oknum Kades Di Kaur Ditahan

RMOLBengkulu. Kepala desa (Kades) Papahan, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, inisial AS (42) diduga telah telah menyimpangkan dana proyek tower dan sumur bor sebesar Rp 200 juta tahun 2018.


RMOLBengkulu. Kepala desa (Kades) Papahan, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, inisial AS (42) diduga telah telah menyimpangkan dana proyek tower dan sumur bor sebesar Rp 200 juta tahun 2018.

Saat ini Kades tersebut telah diamankan oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Kaur.

Kajari Kaur, Nainggolan melalui kasi Pidsus, Alman Noveri menyampaikan, pihaknya telah melakukan penahanan kepada Kades tersebut.

"Kepala desa Papahan dilakukan penahanan, karena diduga telah melakukan korupsi Dana Desa tahun 2018 dengan kerugian negara sebesar Rp 200 juta," kata Alman, Selasa (16/7). [ogi]



                    q