Diduga Hisap Aibon Dan Minum Tuak, Belasan Remaja Lebong Kocar Kacir Lari

RMOL. Tak disangka kenakalan remaja–remaja Lebong sudah sepatutnya menuaikan perhatian dari berbagai pihak untuk mengurangi angka–angka kenakalan yang nantinya dapat mengganggu masa depan remaja itu sendiri.


RMOL. Tak disangka kenakalan remaja–remaja Lebong sudah sepatutnya menuaikan perhatian dari berbagai pihak untuk mengurangi angka–angka kenakalan yang nantinya dapat mengganggu masa depan remaja itu sendiri.

Beberapa hari yang lalu kegiatan patroli serta pembinaan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan di daerah kabupaten Lebong, Salah satunya yang dilakukan oleh satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Lebong beberapa bulan belakangan. Satlantas melakukan kegiatan patroli lantas malam untuk mengantisipasi knalpot racing yang belakangan ini meresahkan aktifitas masyarakat terutama sekitar jalan lalu lintas Tes–Muara Aman yang dimanfaatkan remaja untuk melakukan balap liar.

“Sudah sepatutnya peran orang tua untuk membantu mengurangi kenakalan – kenalan remaja, terutama usia pelajar/sekolah. Sedangkan aktiftas kenakalan remaja terjadi diluar jam sekolah dan pada malam hari.Yang kita harapkan ortu membatasi penggunaan kendaraan bermotor bagi yang belum cukup umur,” ucap Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin, MH melalui Kasat Lantas Iptu I Made Indra Wijaya.

Tak hanya itu, lanjut Indra, beberapa hari lalu, Kamis (21/4/2016), sekitar pukul 23.30 WIB anggota Satlantas berhasil mengamankan 4 bocah di depan salah satu SPBU kab Lebong. Tak di sangka, sambumg Indra para remaja tersebut diduga nongkrong sembari menghisap lem aibon serta berpesta minuman tuak di pinggir jalan lintas Lebong–Rejang Lebong.

‘’Pada saat itu mobil patroli lantas mau berhenti, ada sekitar belasan remaja yang saat itu kocar kacir kabur menggunakan motornya. Namun, beruntung 4 remaja berhasil diamankan beserta 4 unit motor, masing-masing 1 unit milik remaja yang kita amankan ,” ujarnya.

Disisi lain, imbuh Indra, ke empat remaja yang berhasil diamankan oleh pihaknya, yakni pengendara Honda Beat BD 3049 HA yang dikendarai PS (18) warga Payea Embik Kecamatan Amen dan Re (19) warga Desa Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis yang mengendarai Honda Blade BD 2569 DT, serta remaja berinisial A (16) yang mengendarai motor honda blade BD 6987 HB warga Desa Kota Agung Kecamatan Uram Jaya dan An (18) warga Desa Payea Embik Kecamatan Amen yang mengendarai motor Yamaha Vixion BD 5878 HB.

Bahkan, tambah indra, dari lokasi nongkrong, anggota Satlantas juga mengamankan 3 kaleng kecil lem aibon yang isinya siap pakai, beserta bekas bungkusan plastik yang diduga air tuak yang telah di konsumsi. Selain itu, para remaja tersebut nongkrong di depan SPBU, menurutnya sambil menghisap aibon dan pesta air tuak.

“Para remaja ini kita berikan pembinaan dan baru diperbolehkan pulang kerumah orang tuanya . sedangkan untuk kendaraan yang diamankan tersebut, semuanya tetap ditahan, Lantaran ada yang menggunakan knalpol racing dan tidak ada yang bisa menunjukan surat kelengkapan kendaraan maupun SIM, maka dari itu pihaknya akan menilang terlebih dahulu ,’’ tutup Indra. [CW9]