Diduga Aniaya Wartawan, Ajudan Bupati Kaur Dipolisikan

RMOLBengkulu. Ajudan Bupati Kaur berinisial HD diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan media online bernama Aprin Taskan Yanto (36), yang bertugas di wilayah Kabupaten Kaur.


RMOLBengkulu. Ajudan Bupati Kaur berinisial HD diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan media online bernama Aprin Taskan Yanto (36), yang bertugas di wilayah Kabupaten Kaur.

Kejadian tersebut bertempat di Kantor Pemda Kaur lantai 3 ruang tunggu Bupati, Selasa (14/5) kemarin sekitar pukul 12.02 WIB.

Berdasarkan keterangan Aprin, dijelaskan bahwa kejadian terjadi pada saat pelapor hendak menemui Bupati Kaur Gusril Pausi dengan menunggu di ruang tunggu.

Korban menceritakan, pada saat itu dirinya meminta kepada sang ajudan untuk bertemu dengan bupati. Sebaliknya, keinginannya justru berbanding terbalik.

"Awalnya saya izin ingin bertemu bupati, namun ajudan bupati langsung bicara tidak bisa ketemu. Saat saya ingin keluar tiba tiba HD menyampari langsung meninju saya sebanyak dua kali," katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pelipis mata kiri hingga bengkak. Tak hanya itu, atas kejadian itu ia juga melapor kasus penganiayaan ke Mapolsek Kaur Selatan pada Rabu (15/5) siang.

Terpisah, Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat melalui Kapolsek Kaur Selatan Iptu Surya Purnama membenarkan ada laporan wartawan dalam kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor sang ajudan bupati kaur.

Dia berjanji akan menindak jika terbukti telah melakukan penganiaya dan kekerasan kepada wartawan tersebut. [tmc]