Dewan: Lahan Perumnas 1000 PNS Milik Pemkot

RMOLBengkulu. Pembangunan perumnas peruntukkan 1000 pegawai negeri sipil (PNS) berlokasi di Jalan Korpri Raya RT 14 RW 04, Bentiring memang masih menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat.


RMOLBengkulu. Pembangunan perumnas peruntukkan 1000 pegawai negeri sipil (PNS) berlokasi di Jalan Korpri Raya RT 14 RW 04, Bentiring memang masih menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat.

Anggota DPRD Kota Bengkulu, yang juga merupakan anggota tim pansus DPRD, Heri Ifzan mengatakan, saat ini pihaknya masih menyatakan lahan yang dibangun perumahan tersebut adalah lahan milik Pemkot Bengkulu.

"Kami dari tim Pansus tetap menyatakan bahwa lahan yang digunakan untuk membangun perumnas tersebut adalah lahan Pemkot, karena sudah dibebaskan dan di ganti rugi," jelasnya kepada RMOLBengkulu, Rabu (25/10).

Hal tersebut juga didukung oleh pernyataan tim sembilan yang juga mantan Kades Bentiring, Sutardi, ketika itu turut ikut pada saat pembebasan lahan tahun 1996 silam.

"Tanah lokasi perumahan tersebut sudah dibebaskan oleh pemerintah pada tahun 1996 lebih kurang 60 hektararea dan sekarang dibangun oleh swasta," kata Sutardi.

Sutardi juga mempertanyakan sertifikat yang di gunakan untuk memperkuat pembangunan perumahan tersebut. Menurutnya, badan pertanahan nasional (BPN) telah mengeluarkan peta bidang yang menjelaskan lokasi tersebut memang milik pemerintah.

"Sekarang kita juga pertanyakan kalau izinnya keluar ya darimana. Kalau BPN mengeluarkan sertifikat berarti BPN telah membatalkan peta bidangnya sendiri, karena sertifikatnya sudah ada dan arsip di pemerintah daerah," jelas Sutardi. [nat]