Raperda RDTR Bengkulu Utara Harus Prioritas 2019

RMOLBengkulu. Walaupun Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun ini gagal dibahas. Dewan Bengkulu Utara berharap Raperda tersebut jadi prioritas pembahasan 2019 nanti.


RMOLBengkulu. Walaupun Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun ini gagal dibahas. Dewan Bengkulu Utara berharap Raperda tersebut jadi prioritas pembahasan 2019 nanti.

Alasannya, Raperda RDTR merupakan bagian dasar dalam pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selain dari Perda RTRW yang sebelumnya telah disahkan.

Begitu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Mohtadin, baru-baru ini kapada RMOLBengkulu.

Bahkan Mohtadin juga telah menyampaikan hal itu pada rapat kerja bersama antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan masa sidang II tahun 2018.

"Alasan Dinas PUPR anggarannya tidak mencukupi untuk merampungkan materi Raperda RDTR yang diagendakan tahun ini. Diperkirakan menyerap Rp 1 miliar lebih sedangkan dana yang dianggarkan hanga Rp 150 juta, kenapa ini bisa terjadi dan tidak ada konsultasi yang dilakukan kepada kami sedangkan RDTR adalah acuan dari PUPR, ada apa," beber Mohtadin.

Di daerah lain, lanjut Mohtadin. Menggarap RDTR ini sudah rampung. Sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara sejak 2015 digagas hingga sekarang belum juga selesai.

"Mungkin ada kepentingan, entah itu perkebunan atau pertambangan tidak singkron di sini," keluh politisi PAN ini.

Sementara itu, dewan dari Fraksi Nasdem, Slamet Waluyo Sucipto, berharap di tahun 2019 Dinas PUPR Bengkulu Utara dapat benar-benar siap dalam pembahasan Raperda RDTR. Tidak ada lagi alasan anggaran yang menghambat kinerja pemerintahan.

"Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Semoga saja RDTR sudab siap dibahas raperdanya tahun depan," kata Slamet yang juga menjabat ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara.

Skedar diketahui, anggaran Rp 150 juta tahun ini dikerjakan Dinas PUPR berkaitan dengan RDTR yaitu membuat kajian lingkungan hidup. Sedangkan pekerjaan digitasi dan kaliberasi soal peta di 28 titik Kabupaten Bengkulu Utara diprediksi menghabiskan anggaran Rp 1 miliar lebih dengan tiga kali ulang pengecekan teknis dilapangan dan pemeriksaan di tingkat kementerian. [nat]