Dua teroris yang menjadi bagaian dari jaringan Abu Oemar (AO) ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri pada Rabu kemarin (1/11).
- Sesuai Perintah Jokowi, Kementerian PUPR Renovasi Rumah Zohri
- Kemenkumham Bengkulu Berikan Hak Paten Sambal Lokan Mukomuko
- Panwascam Dan PPK Diduga Ikut Bagikan Dana Politik Uang
Baca Juga
"Sampai hari ini kita sudah menangkap 42 orang, ada tambahan dua orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," kata Jurubicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).
Dua tersangka teroris berinisial AH alias AM dan DAM, ditangkap di wilayah Jawa Barat.
"Keduanya adalah anggota atau bagian dari jaringan kelompok AO tersebut," imbuh Aswin.
Adapun alasan penyidik menangkap kedua tersangka ini berdasar pada informasi penyidik dan alat bukti yang ada.
Terbukti, kedua tersangka masuk dalam grup WA yang berisi ajakan membangkitkan ghiroh.
"Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup WA yang mereka namakan kelompok 'Muslim United'," ucap Aswin.
"Ada beberapa grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai ghiroh, semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme, seperti share to share atau saling membagi materi materi yang berasal dari kelompok ISIS," sambungnya.
Meski sudah menangkap 2 teroris tambahan, Aswin menyebut penyidik masih terus mendalami kasus ini.
Sejauh ini, polisi telah menangkap 42 orang tersangka teroris yang masuk kelompok JAD pimpinan AO yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah yang merupakan pendukung ISIS.
- Gubernur Sumut Sebut Kenaikan Harga Pangan Wajar
- Tunggu Rekomendasi DPP Golkar
- 2018, Kunjungan Keluarga Napi Korupsi Di Sukamiskin Meningkat 30 Persen