Wacana Presidential Club yang dilontarkan Presiden terpilih Prabowo Subianto mendapat respons yang luar biasa dari berbagai kalangan.
- Berlaku 3 Sampai 20 Juli, Ini Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali
- THR ASN Full, Tukin Cuma Cair 50 Persen
- Ketum JMSI Ingatkan Jangan Sampai UU Pers Dimanfaatkan
Baca Juga
Anggota DPD asal Jakarta, Prof Jimly Asshiddiqie memandang wacana tersebut sangat baik untuk kemajuan bangsa dan negara.
"President Club", ide yg baik utk dijadikan tradisi utk kemajuan bngsa. Jangan diartikan formal dlm bentuk institusi yg resmi,” kata Jimly dalam cuitannya di akun media X pribadinya, Selasa (7/5).
Dia menegaskan bahwa Presidential Club bukan lembaga atau badan baru karena tidak dibahas keberadaannya dalam konstitusi.
“Ini bukan organisasi baru tapi cuma forum simbolik guna berbagi ide & pengalaman utk bngsa & negara,” tambahnya.
Berbeda dengan Jimly, Bamsoet menyebut forum ini layaknya Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dahulu saat NKRI masih menggunakan UUD 1945 naskah asli.
“Malah kalau bisa mau diformalkan kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung (DPA), yang bisa diisi oleh mantan-mantan presiden maupun wakil presiden, kalau mau diformalkan, kalau Pak Prabowo-nya setuju,” tuturnya.
“Tapi kalau hanya sekadar wadah untuk berkumpul Presidential Club seperti yang ada di Amerika ya bagus,” demikian Bamsoet.
- Melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace, DJKI-Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis
- Sosiaslisasi KUHP Baru Diperlukan
- Reses Baidari, Warga Keluhkan Soal Bansos Tak Tepat Sasaran