Demi Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Pemkab Inventarisir Lahan

Rencana pemerintah daerah untuk membangun ruang terbuka hijau, mulai ditanggapi Pemerintah Kabupaten Lebong melalui bagian pemerintah, yang saat ini tengah melakukan inventarisir kepemilikan lahan di Simpang Tugu Muara Aman, Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara.


Rencana pemerintah daerah untuk membangun ruang terbuka hijau, mulai ditanggapi Pemerintah Kabupaten Lebong melalui bagian pemerintah, yang saat ini tengah melakukan inventarisir kepemilikan lahan di Simpang Tugu Muara Aman, Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara.

Diungkapkan Kabag Pemerintahan Setkab Lebong Firdaus kepada RMOL Bengkulu, diantara lahan yang akan diinventarisir adalah Tugu Muara Aman, status lahan bundaran komplek perkantoran dan lahan yang rencanana akan dibangun Gedung BLK di Desa Suka Datang.

"Sebelum dimanfaatkan, terlebih dahulu kita Inventarisir lahan itu. Dengan begitu, kita dapat mengetahui kepemilikan dan status tanah tersebut, termasuk beberapa lahan yang sedang diinventarisir untuk dimanfaatkan sebagai lahan terbuka hijau Kabupaten Lebong," ungkap Firdaus.

Terpisah, Kadis PU Lebong Eddy Ramlan mengungkapkan, Dinas PU Lebong mencanangkan pembangunan ruang terbuka hijau di lokasi Tugu Pasar Muara Aman. Namun, untuk mendukung usulan  tersebut, perlu dukungan oleh semua pihak, seperti masyarakat serta keberadaan lahan yang nantinya perlu dibebaskan oleh pemerintah.

"Sebenarnya, usulan kita untuk pembangunan ruang terbuka hijau itu sudah tepat, lokasinya di  Tugu Muara Aman. Tetapi, terlebih dahulu harus ada kepastian mengenai status lahan itu sendiri. Kita akan melakukan  koordinasi dengan Bagian Pemerintahan Setkab Lebong," tutup Eddy. [A11]