Rencana pemerintah daerah untuk membangun ruang terbuka hijau, mulai ditanggapi Pemerintah Kabupaten Lebong melalui bagian pemerintah, yang saat ini tengah melakukan inventarisir kepemilikan lahan di Simpang Tugu Muara Aman, Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara.
- Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Wajib Ikut Apel Gabungan
- Stok Darah Di UDD PMI Rejang Lebong Kosong
- RSUD Curup Belum Terakreditasi, Ini Tanggapan Bupati
Baca Juga
Rencana pemerintah daerah untuk membangun ruang terbuka hijau, mulai ditanggapi Pemerintah Kabupaten Lebong melalui bagian pemerintah, yang saat ini tengah melakukan inventarisir kepemilikan lahan di Simpang Tugu Muara Aman, Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara.
Diungkapkan Kabag Pemerintahan Setkab Lebong Firdaus kepada RMOL Bengkulu, diantara lahan yang akan diinventarisir adalah Tugu Muara Aman, status lahan bundaran komplek perkantoran dan lahan yang rencanana akan dibangun Gedung BLK di Desa Suka Datang.
"Sebelum dimanfaatkan, terlebih dahulu kita Inventarisir lahan itu. Dengan begitu, kita dapat mengetahui kepemilikan dan status tanah tersebut, termasuk beberapa lahan yang sedang diinventarisir untuk dimanfaatkan sebagai lahan terbuka hijau Kabupaten Lebong," ungkap Firdaus.
Terpisah, Kadis PU Lebong Eddy Ramlan mengungkapkan, Dinas PU Lebong mencanangkan pembangunan ruang terbuka hijau di lokasi Tugu Pasar Muara Aman. Namun, untuk mendukung usulan tersebut, perlu dukungan oleh semua pihak, seperti masyarakat serta keberadaan lahan yang nantinya perlu dibebaskan oleh pemerintah.
"Sebenarnya, usulan kita untuk pembangunan ruang terbuka hijau itu sudah tepat, lokasinya di Tugu Muara Aman. Tetapi, terlebih dahulu harus ada kepastian mengenai status lahan itu sendiri. Kita akan melakukan koordinasi dengan Bagian Pemerintahan Setkab Lebong," tutup Eddy. [A11]
- Bupati Kaur Lantik 15 Pejabat
- Wah...!!!!! TPP ASN Terancam Dipotong Dan TKK Bisa Dirumahkan
- Beruntun, 2 Kasus Gizi Buruk Rejang Lebong Satu Meninggal