RMOLBengkulu. Defisit APBD 2018 saat ini bisa dibilang telah menghantui konsentrasi Pemkab Lebong dalam menjalankan roda pemerintahan. Bagaimana tidak, banyak kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami tunda bayar hingga terpaksa dipangkas karena kondisi tersebut.
- Zakat Fitrah Bengkulu Utara Uang Beras Kategori I Rp 32 Ribu
- Bidik 2000 Pegawai Honorer Kementerian PUPR, Bank BTN Gelar Akad Perdana KPR Subsidi
- Diduga Penyelewengan Anggaran, Dewan Minta Penegak Hukum Usut Penunggak Pajak
Baca Juga
RMOLBengkulu. Defisit APBD 2018 saat ini bisa dibilang telah menghantui konsentrasi Pemkab Lebong dalam menjalankan roda pemerintahan. Bagaimana tidak, banyak kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami tunda bayar hingga terpaksa dipangkas karena kondisi tersebut.
Meskipun, hal tersebut lumrah terjadi di beberapa daerah. Namun, angka defisit yang menyentuh puluhan miliar itu jarang terjadi beberapa tahun belakangan ini. Kendati demikian bukan menjadi soal, sebab masih ada kesempatan bagi Pemkab Lebong untuk mengevaluasi kondisi itu.
Begitu disampaikan, salah satu perwakilan Warga Kabupaten Lebong, Rozi Antoni kepada RMOLBengkulu. "Sekarang kesempatan dewan melaksanakan fungsinya sebagai wakil rakyat. Karena, APBD itu uang rakyat tentunya programnya juga harus jelas," kata Rozi, Rabu (19/12) siang.
Lanjut dia, seluruh usulan program tahun anggaran 2019 mendatang benar - benar harus dievaluasi. Jangan sampai, kata Rozi, terjadinya pemborosan anggaran.
"Ini tidak biasa, tentunya setiap program yang sudah berjalan maupun yang akan diusulkan harus dikaji. Apakah, memang program itu benar - benar kebutuhan masyarakat atau tidak. Disinilah fungsi dewan sebenarnya," tutupnya. [ogi]
- Bupati, Wabup Dan Dewan Lebong Bakal Cicip Gaji 13
- Zakat Fitrah Bengkulu Utara Uang Beras Kategori I Rp 32 Ribu
- Mobnas Lebong Masih Diamankan Polsek Suka Raja