Tornas Untuk PPK di Rejang Lebong Siap Dibagikan

RMOLBengkulu. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong saat ini mendapatkan batuan motor dinas (Tornas) dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.


RMOLBengkulu. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong saat ini mendapatkan batuan motor dinas (Tornas) dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Rejang Lebong, Ujang Maman mengatakan Tornas itu nanti akan digunaan sebagai kendaraan operasional  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diwilayah itu.

"Kendaraan dinas ini milik Pemkab Rejang Lebong yang dipinjamkan ke KPU, jumlahnya sebanyak 16 unit," kata Ujang dikonfirmasi RMOLBengkulu, Rabu (19/12).

16 Tornas itu nanti akan dipakai oleh 15 PPK dan satu kendaraan dipakai oleh Ketua Forum PPK, Tornas tersebut diharapkan bisa menunjang kegiatan operasional PPK di masing-masing kecamatan baik dalam melaksanakan berbagai tahapan pemilu maupun sosialisasi di masyarakat.

Sebelum dibagikan ke PPK menurut Ujang pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi kembali ke Pemkab Rejang Lebong terkait kondisi Tornas itu sendiri, mengingat beberapa kendaraan kondisinya butuh perbaikan.

"Kami akan koordinasikan kembali kepada Bupati Rejang Lebong terkait kondisi kendaraan tersebut, karena beberapa kendaraan yang dipinjamkan kondisinya butuh perbaikan," pungkasnya.

Adapun jenis Tornas yang diketahui eks kendaraan dinas kepala desa tersebut meliputi Honda Kharisma 1 unit, Jincheng City 5 unit, merk Nanking 2 unit, Suzuki Tornado 1 unit, Yamaha Sigma 2 unit, Yamaha Force One 2 unit, kemudian Honda Supra Fit New 2 unit dan Honda Supra X 1 unit.

Berdasarkan pengamatan, Tornas yang dipajang di kantor KPU Rejang Lebong saat ini ada beberapa Tornas yang kondisinya butuh perbaikan berat, bahkan ada pula yang plat kendaraannya sudah melewati masa berlaku. [nat]