Cegah Corona, Warem Di Liku Sembilan Ditutup

RMOLBengkulu. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menutup Warung remang-remang alias Warem yang ada di kawasan Gunung Liku Sembilan Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah (Benteng), Kamis (26/3)


RMOLBengkulu. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menutup Warung remang-remang alias Warem yang ada di kawasan Gunung Liku Sembilan Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah (Benteng), Kamis (26/3)

Aksi penutupan Warem yang dilakukan satpol PP bersama unsur terkait serta TNI, Polri dan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Benteng, Gunawan R.

Kasatpol PP Benteng, Gunawan R mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) serta surat edaran Bupati Benteng dalam rangka mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan menetralisisir tempat-tempat keramaian.

"Untuk menindaklanjuti surat edaran bupati nomor 443 salah satu tim OPD Satpol PP melaksanakan sosialisasi penutupan yang membuat keramaian, jadi kita mulai dari sini mungkin nanti finis di daerah pondok kelapa," ungkap Gunawan.

Penutupan tersebut berlaku bagi seluruh pemilik warung remang di kawasan gunung, namun berbeda dengan warung manisan yang hanya hanya diperbolehkan buka pada siang hari.

Ia menambahkan, jika masih ada yang nekat tidak mengikuti anjuran dari pemerintah tersebut. pihaknya tidak akan segan melakukan pembongkaran, imbauan penutupan tersebut, katanya berlaku sampai pada waktu yang belum ditentukan.

"Kita akan juga buat surat edaran yang kami sampaikan kepada seluruh pemilik warung, fasilitas-fasilitas umum, tempat-tempat kafe tempat kumpulnya anak muda supaya mematuhi anjuran dari pemerintah," pungkasnya. [tmc]