BWS Sumatera VII Masih 'Cuek' Rekom Tim Geologi, Kini Giliran Dewan Tinjau Dam Sabo

Tampak Anggota DPRD Lebong, Pip Haryono beserta rombongan saat meninjau langsung proses normalisasi di Desa Bungin/RMOLBengkulu
Tampak Anggota DPRD Lebong, Pip Haryono beserta rombongan saat meninjau langsung proses normalisasi di Desa Bungin/RMOLBengkulu

Hingga saat ini Dam Sabo di Desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, yang jebol luput dari perhatian Balai Sungai Wilayah (BWS) Sumatera VII Kementerian PUPR selaku pemilik wilayah kerja.


Teranyar, Anggota DPRD Lebong Dapil II dari Partai PAN, Pip Haryono turut juga meninjau ke lokasi pada Senin (3/4) siang. Turut hadir di lokasi, Kaban Kesbangpol Lebong, Hambali dan jajaran, serta Kabid Kedaruratan Bencana dan Logistik, Tantawi dan rombongan.

Anggota DPRD Lebong, Pip Haryono sangat mengapresiasi langkah gerak cepat Pemkab Lebong berinisiatif meminjam alat berat pihak swasta untuk normalisasi sementara aliran air setempat.

Sebab, jika dibiarkan dikhawatirkan dapat menimbulkan benca alam berkelanjutan. Seperti gagal panen hingga meredam pemukiman warga di beberapa kecamatan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pemkab Lebong terutama kepada jajaran BPBD yang rela MERADOI (mengemis) pinjam alat berat kepada pihak swasta untuk memperbaiki tanggul Dam Sabo demi untuk mengantisipasi tidak terjadi bencana terhadap ribuan hektar lahan persawahan masyarakat. Apalagi saat ini sebagian besar masyarakat sudah ada yang persiapan turun tanam kedua pada musim tanam kedua (MT-II)," ujar Politisi Partai PAN tersebut.

Di sisi lain, ia sangat mengapresiasi langkah BPBD,TNI-Polri dan relawan lainnya berjibaku menghadapi bencana alam yang terjadi di beberapa titik di wilayah tersebut.

“Semoga apa yang kita semua lakukan ini bernilai Ibadah di hadapan Tuhan yang maha kuasa," pungkas Pip Haryono.

Untuk diketahui, Dam Sabo ini merupakan salah satu peninggalan jejak kejayaan almarhum Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal Besar Soeharto di Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Propinsi Bengkulu.

Sepanjang tujuh tahun terakhir terjadinya pembiaran oleh BWS Sumatera VII terhadap kerusakan DAM Sabo di sekitar lokasi.

Padahal, perbaikan dan pembuatan Dam Sabo itu sempat direkomendasi tim Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) melalui surat nomor : 1505/45BGL/V/2016 tertanggal 10 Mei 2016.

Bahkan, hasil rekomendasi itu dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang difasilitasi DPD RI dengan melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian ESDM, yang dihadiri Ida Nuryatin, Kementerian PUPR, Lana Winayanti, Kementerian Pertanian, Retno.

Dokumentasi RDP di DPD RI pada tahun 2018 lalu

Pertemuan itu digelar di ruang rapat komite II gedung B DPD RI pada tahun 2018 lalu.

Dokumentasi tiga kementerian ikut bahas kondi DAM Sabo di Kabupaten Lebong

Ada 17 rekomendasi yang dikeluarkan Tim Geologi Kementerian ESDM tersebut. Di antaranya, meminta melakukan normalisasi aliran Sungai Air Kotok dan Air Karat dari hulu sampai ke hilir dengan cara mengeruk material endapan banjir bandang serta memperlebar sungai agar aliran sungai menjadi lancar dan membuat tanggul-tanggul pengendali aliran sungai.

Termasuk membuat Sabo Dam pada aliran sungai di lereng bagian atas dan tengah, dan embuat Cek Dam pada aliran Air Kotok dan Air Karat.