Pelayanan pencetakan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) masih terkendala. Hal itu lantaran tanda tangan elektronik (TTE) Kadis Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong, masih berproses di Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.
- Ini Rencana Penggunaan DAK Jalan Tahun Depan
- Hingga Jatuh Tempo, Ada 40 Desa Nol Persen PBB-P2
- Hanya Dua Peserta Calon Direktur PDAM TTE yang Lolos Seleksi Administrasi
Baca Juga
"TTE masih diproses di BSrE. Mudah-mudahan, dalam 1 sampai 3 hari ini keluar," kata Plt Kadis Dukcapil Lebong H Taufik Andary kepada RMOLBengkulu, Selasa (24/5) lalu.
Dia menjelaskan, TTE itu tanda tangan elektronik. Seluruh dokumen kependudukan di tanda tangani oleh kadis dengan tanda tangan elektronik. "Sebelum TTE keluar maka dokumen belum bisa cetak," sambungnya.
Dia menyampaikan bahwa penugasannya merupakan amanat dari Pimpinan yang harus dilaksanakan, karena itu kerjasama yang kompak dari semua pejabat dan staf Disdukcapil sangat diharapkan khususnya terkait tugas pelayanan adminduk kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan. Jika sudah keluar, maka pelayanan akan dimulai seperti biasa," demikian Taufik.
- Besok, 14 KK Terdampak Banjir Akan Terima Bantuan 1.148 Kg Beras
- Pembayaran TPP Ke-13 Masih Belum Jelas
- Laporan Stunting Dan BLT DD Lima Bulan Jadi Syarat Pencairan Tahap II