RMOLBengkulu. Buronan kasus pajak, Kow Siu Seng alias Susein Koputra berhasil ditangkap Jalan Gajah Mada, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/2) lalu.
- Tahun Ini KPK Lebih Fokus Tangani Korupsi Korporasi
- Bom Meledak, Mabes Polri: Bom Pasuruan Berdaya Ledak Rendah
- Tambang Pasir Ilegal Talang Benih Diberi Police Line
Baca Juga
RMOLBengkulu. Buronan kasus pajak, Kow Siu Seng alias Susein Koputra berhasil ditangkap Jalan Gajah Mada, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/2) lalu.
Pemilik PD Panca Motor ini ditangkap oleh Tim Gabungan Bidang Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak.
Kapuspenkum RI, Mukri mengatakan bahwa Susein merupakan terpindana perkara tindak pidana pajak. Dalam kasusnya, Susein dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.
Sehingga menimbulkan kerugian pendapatan negara kurang lebih sebesar Rp 20 miliar,†katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/2).
Mukri menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, terpidana langsung dibawa ke Rutan Pontianak untuk menjalani hukuman pidana selama 1 (satu) tahun penjara. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Lapas Malabero Pastikan Kurir Narkoba Yang Diamankan Polda Bengkulu Tidak Ada Kaitannya Dengan Warga Binaan
- Diduga Malapraktik, RSUD-HD Manna Diperkarakan
- Kejati Sita Aset Terdakwa Kasus Pembangunan Pengaman Sungai Dan Banjir Kota Bengkulu