Buronan Penggelap Pajak Rp 20 M Ditangkap

RMOLBengkulu. Buronan kasus pajak, Kow Siu Seng alias Susein Koputra berhasil ditangkap Jalan Gajah Mada, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/2) lalu.


RMOLBengkulu. Buronan kasus pajak, Kow Siu Seng alias Susein Koputra berhasil ditangkap Jalan Gajah Mada, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/2) lalu.

Pemilik PD Panca Motor ini ditangkap oleh Tim Gabungan Bidang Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak.

Kapuspenkum RI, Mukri mengatakan bahwa Susein merupakan terpindana perkara tindak pidana pajak. Dalam kasusnya, Susein dengan  sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Sehingga menimbulkan kerugian pendapatan negara kurang lebih sebesar Rp 20 miliar,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/2).

Mukri menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, terpidana langsung dibawa ke Rutan Pontianak untuk menjalani hukuman pidana selama 1 (satu) tahun penjara. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]