Bupati Minta SKPD Percepat Proses Tender

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat pimpin rapat di Aula Kantor Dinas PUPR-P Lebong/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat pimpin rapat di Aula Kantor Dinas PUPR-P Lebong/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Lebong di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, pada Selasa (8/2) lalu.


Bupati Lebong, Kopli Ansori usai rapat tersebut meminta Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang memiliki kegiatan dilelang agar mempercepat proses pelelangan dan pelaksanaan kegiatan lainnya.

"Sudah kita perintahkan proses tender. Tinggal OPD teknis yang susun. Kapan dia mulai, saya sudah tekankan," ujar Bupati.

Dia menyebutkan, sudah mempertanyakan kepada seluruh SKPD terkait hambatan belum dilakukan proses tender. Alasannya karena SK tentang PPTK belum final.

"Apa sih kendalanya. Ternyata belum ada SK atau Perbup tentang PPTK. Saya bilang yang bisanya dulu. Jangan sampai nanti itu menjadi hambatan," tambah Bupati.

Dia optimis minggu ini SKPD sudah mulai melakukan proses tender. Apalagi cepat atau lambatnya proses tender, salah satu indikator penyerapan anggaran hingga penuntasan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

"Tapi saya yakin dalam satu minggu ini Perbup tentang PPTK ini sudah selesai," demikian Bupati.

Terpisah, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Dodi Irawan menyebutkan, baru ada tiga paket yang sudah ditayangkan di halaman LPSE.

Ketiganya, meliputi Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum dengan pagu Rp 3,3 Miliar, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya dengan pagu Rp 807 juta, dan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung NICU dengan pagu Rp 147 juta.

"Mash 2 paket yang lama sudah kontrak, tadi ada 1 paket perencanaan dari RSUD," ungkapnya.

Dia mengingatkan, agar OPD segera percepat Input RUP di aplikasi SIRUP. Dengan harapan mempercepat proses lelang di daerah itu.

"Kita sifatnya menunggu. Kalau sudah dilimpahkan kita proses," demikian Dodi.