Bungkus Ganja 1 Kilogram Dengan Koran, Polisi Gagalkan Rencana Transaksi

RMOLBengkulu. Kinerja Tim Opsnal Satnarkoba patut diacungi jempol. Pasalnya berhasil mengamankan paket narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 1 kilogram yang siap diedar.


RMOLBengkulu. Kinerja Tim Opsnal Satnarkoba patut diacungi jempol. Pasalnya berhasil mengamankan paket narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 1 kilogram yang siap diedar.

Barang haram itu terbungkus koran dengan dililit plastik berwarna hitam, yang didapati dari tangan tersangka berinisial AD (35) warga Desa Pelang Kenidan, Kecamatan Dempo Tengah, Pagar Alam.

Penangkapan ini bermula saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada warga asal Pagar Alam yang akan melakukan transaksi barang haram itu di wilayah Bengkulu Selatan.

"Jadi, pelaku ini membeli di daerah Lintang Empat Lawang dengan tujuan transaksi ke wilayah hukum polres Bengkulu Selatan," ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo melalui Kasat Narkoba Iptu R Ginting, Kamis (28/2).

Berkat informasi dari masyarakat tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu R Ginting didampingi Kanit Opsnal Pakpahan, serta di Back up tim Opsnal SatReskrim Polres Bengkulu Selatan, bergerak cepat.

Sebab, pelaku menggunakan sepeda motor Mio Hijau yang bergerak dari daerah Lintang Empat Lawang ini akan melintasi jalan Bengkulu Selatan teparnya di wilayah Wisata Air Terjjun Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna.

Dari tempat kejadian perkara, pelaku berhasil dijegat aparat kepolisian tepatnya di ruas jalan lintas Manna menuju Pagar Alam atau tepatnya di Desa Kayu Ajaran. Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. [tmc]