Bulan Depan Ujian Dinas Tingkat I Dan II Benteng, Ini Syaratnya

RMOLBengkulu. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan mengikuti ujian penyesuaian ijazah dan ujian dinas tingkat I dan tingkat II.


RMOLBengkulu. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan mengikuti ujian penyesuaian ijazah dan ujian dinas tingkat I dan tingkat II.

"Pelaksanaan pada 30 April 2019 mendatang," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Benteng, Apileslipi kepada RMOLBengkulu, Kemarin (25/3)

Untuk Berkas Ujian Ijazah dan ujian dinas tingkat I dan tingkat II, kata Apileslipi, mulai diserahkan pada tanggal 11 Maret hingga 24 April 2019 mendatang. "Berkas Diserahkan kepada BKPSDM paling lambat 24 April 2019," tambahnya.

Dilanjutkannya, bagi peserta ujian dinas tingkat II seyogianya membuat karya tulis dengan judul yang berkaitan dengan bidang tugas dan fungsi dimana para peserta bertugas.



"Dengan ketentuan sekurang-kurangnya 5.000 kata sebanyak-banyaknya 7.500 kata diketik diatas kertas HVS Kwarto ukuran 2 spasi, dan diserahkan paling lambat waktu peserta mengikut ujian," ujar Apileslipi.

Berikut persyaratan ujian penyesuaian ijazah dan ujian dinas tingkat I dan tingkat II, yakni :

Persyaratan Ujian Penyesuaian Ijazah

1. Surat pengantar dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

2. Bagi peserta dari luar Pemkab Benteng membawa surat pengantar dari penanggungjawab di bidang kepegawaian masing-masing daerah.

3. Photo copy Ijazah terakhir dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

4. Photo copy surat izin belajar dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

5. Photo copy SK pangkat terakhir dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

6. Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak empat lembar.

7. Surat Pernyataan jika Ijazah masih dalam proses sebagaimana terlampir.

8. Mengisi Biodata peserta sebagaimana terlampir.

9. Berkas dalam map kertas biola warna merah.


Persyaratan Ujian Dinas Tingkat I dan II

1. Berpangkat atau golongan pengatur Tk.I (II.d) untuk ujian Dinas Tingkat I.

2. Berpangkat atau golongan Penata Tk.I (III.d) untuk ujian Dinas Tingkat II.

3. Surat pengantar dari Kepala OPD yang bersangkutan.

4. Bagi peserta dari luar pemerintah Benteng membawa surat pengantar dari penanggung jawab dibidang kepegawaian masing-masing daerah.

5. Photo copy SK pangkat terakhir dilegalisir.

6. Photo copy SK jabatan terakhir bagi yang menduduki jabatan (untuk Ujian Dinas Tingkat II).

7. Pas photo berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak empat lembar.

8. Mengisi biodata.

9. Untuk ujian dinas Tk.I berkas dalam map biola biasa warna kuning.

10. Untuk ujian Dinas TK.II berkas dalam map biola biasa warna biru.

11. Bagi peserta ujian Dinas Tk.II diharuskan membuatkKarya tulis dengan judul yang berkaitan dengan bidang tugas dan fungsi dimana peserta bertugas, dengan ketentuan sekurang-kurangnya 5000 (lima ribu) kata sebanyak-banyaknya 7.500 kata diketik diatas kertas HVS Kwarto ukuran 2 spasi. [tmc]