BPKAD Sebut Aset Pemda BS Yang Jadi Temuan BPK Sudah Ditertibkan

RMOLBengkulu. Setelah sempat terkendala saat penertiban aset, akhirnya aset pemerintah daerah (Pemda) Bengkulu Selatan (BS) selesai ditertibkan, setelah Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) BS bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) BS terjun langsung menertibkan aset yang bermasalah tersebut.


RMOLBengkulu. Setelah sempat terkendala  saat penertiban aset, akhirnya aset pemerintah daerah (Pemda) Bengkulu Selatan (BS) selesai ditertibkan, setelah Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) BS bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) BS terjun langsung menertibkan aset yang bermasalah tersebut.

Aset yang manjadi temuan BPK yang sudah diselesaikan itu, kendaraan roda empat sebanyak 17 unit dan tanah sebanyak 5 bidang, yang saat ini disewakan oleh pengelola.

Kepala BPKAD BS, Bayu Lismanto melalui Kabid aset Syahrial mengatakan, seluruh aset yang sudah ditertibkan tersebut, akan langsung diinventaris dan di SK kan oleh Bupati. Sehingga nantinya aset Pemda BS menjadi tertata.

"Untuk aset yang menjadi temuan BPK saat ini sudah selesai kita tertibkan, baik itu kendaraan maupun sewa tanah, nah untuk kendaraan akan diinventaris barang serta di SK kan Bupati, untuk kendaraan yang masih layak pakai akan diberikan ke OPD yang belum mempunyai kendaraan dinas," kata Syahrial, Senin (16/09).

Dijelaskannya, untuk tanah sebanyak 5 bidang tersebut, saat ini disewa oleh Yayasan Akbid, SMP Pertiwi, dan disewa oleh pengusaha seperti di desa Pagar Dewa dan Aji Yasin.

"Untuk distribusi tanah sudah di bayar oleh pengelola selama satu tahun sebesar Rp. 600.000," jelasnya.

Meskipun tanah Pemda yang saat ini dikelola oleh penyewa, tetap harus mematuhi peraturan pemerintah daerah, bahkan saat ini sudah dibuat surat perjanjian akan pengelolaan aset Pemda BS tersebut.

"Untuk sewa pengelola tanah sudah dibuat surat perjanjian, kalau suatu saat Pemda BS ingin menggunakan tanah tersebut. Pengelola harus legowo untuk mengambilkan tanah tersebut ke Pemda BS," pungkasnya. [ogi]