Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng seharusnya tidak perlu dikeluarkan jika pemerintah mampu mengatasi mafia minyak goreng.
- Selama PPKM Darurat, Kemenkeu Siapkan 2,33 Triliun Untuk Masyarakat
- Siap-Siap Warga Bengkulu Akan Terima Bansos Beras
- 9.948 KPM di Lebong Bakal Terima Bantuan CPP 10 Kg
Baca Juga
Sebab bila BLT sebesar Rp 300 ribu selama tiga bulan ke depan, maka itu artinya pemerintah telah kalah dari mafia minyak goreng.
"Pemerintah sudah kalah dengan mafia minyak goreng. Sungguh ironis, ini belum pernah terjadi selama Indonesia merdeka,” tegas pengamat politik Jamiluddin Ritonga lewat keterangannya, Senin (4/4).
Pemberian BLT kepada masyarakat juga bukan solusi mengatasi persoalan mahalnya minyak goreng.
"Pemerintah harus membenahi sistem perdagangan minyak goreng yang terbebas dari mafia. Hanya dengan begitu persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng dapat diatasi,” tutupnya.
Pemerintah juga harus mengungkap penyebab langka dan mahalnya minyak goreng serta menangkap pihak-pihak yang terlibat.
"Hanya dengan cara itu, pemerintah dapat memulihkan wibawanya. Pemerintah harus menunjukkan mampu mengendalikan semua pemain minyak goreng yang mengabaikan kepentingan nasional,” tutupnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Menkeu Sebut Vaksinasi Jadi Faktor Utama Pemulihan Ekonomi Nasional
- Cerita Persahabatan Kapolda Dan Keluarga Bantu Sumsel 2 T
- Berkah Ramadan, Lima Masjid Lebong Terima CSR Dari BaBe Maman