Bikin Pojok Konsultasi Hukum, Ini Alasan Bawaslu

Anggota Bawaslu, Totok Hariyono/Ist
Anggota Bawaslu, Totok Hariyono/Ist

Ruang akses informasi mengenai pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 untuk masyarakat dibuka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan membentuk "Pojok Konsultasi Hukum".


Anggota Bawaslu, Totok Hariyono menyampaikan, "Pojok Konsultasi Hukum" sebagai medium untuk memenuhi kebutuhan informasi kepemiluan masyarakat.

"Kalau ada masalah soal pemilu, saya ingin masyarakat terpikirkan untuk datang ke Bawaslu, karena kita yang paling tahu soal pemilu," ujar Totok dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, Kamis (6/10).

Pojok Konsultasi Hukum, jelas Totok, tersedia di setiap Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Meskipun ukuran poskonya tidak terlalu besar, namun dipastikan bisa melayani masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai Pemilu Serentak 2024.

"Satukan saja dengan pojok pengawasan yang penting ilmu dan SDM-nya ada. Jika ada kendala dan masalah, mari diskusikan bersama karena Pemilu 2024 mendatang adalah kerja gotong royong," katanya.

Lebih lanjut, Totok memastikan kerja-kerja Bawaslu sebagai pengawas penyelenggaraan pemilu akan terus berjalan. Akan tetapi, dia menambahkan, pengetahuan serta informasi kepemiluan juga penting diperhatikan untuk masyarakat.

"Maka untuk sistem dan teknis pelaksanaannya dapat segera disusun agar dapat diakses masyarakat," demikian Totok.