Besok Rabu (12/7) Inspektorat Seluma bakal panggil Tantawi selaku Kepala Desa non aktif, Desa Kembang Manis Kecamatan Semidang Alas beserta Bendahara dan Perangkatnya untuk dipintai klarifikasi terkait pengembalian Dana Desa (DD).
- Proposal Lebong Rp 49 Miliar Sudah Teregister Di BNPB
- Besok, 14 KK Terdampak Banjir Akan Terima Bantuan 1.148 Kg Beras
- Dandim 0409 Rejang Lebong Berharap Wartawan Tetap Bersinergi dengan TNI
Baca Juga
Selain melakukan pemanggilan terhadap Kepada Desa dan Bendahara kata Inspektur Marah Halim, pihaknya juga bakal melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Camat Semidang Alas untuk dipintai keterangan.
"Informasinya sudah ada DD yang dikembalikan, untuk jumlahnya kita belum tahu pasti, mangkaya kita harus minta klarifikasi dulu sejauh mana pengembaliannya," kata Inspektur, Selasa (11/7).
Pemeriksaan ini, lanjut Marah Halim merupakan hasil tindaklanjut dari laporan masyarakat karena Tantawi belum juga mengembalikan DD padahal dirinya saat ini merupakan Kades non aktif, permasalahan inilah yang menjadi polemik di Desa Kembang Manis. Saat masih aktif sebagai Kades, Tantawi telah mencairkan DD dan uang DD tersebut dipegang olehnya bukan sama Bendahara.
"Kalau sudah terpakai untuk pembangunan atau fisik, ya tidak apa-apa, nantikan ada SPJ nya, kalau dipakai diluar itu, pastinya salah, yang jelas kita lihat nanti hasil pemeriksaannya," ujarnya.
- Pemeliharaan: 23 Titik Tebas Bayang, 5 Titik Tambal Sulam
- Pemkab Susun Raperda Penyertaan Modal Perumda Perberasan
- Pantau Pemberian THR, Disnakertrans Lebong Buka Posko Aduan