RMOLBengkulu.Kasus suap PLTU Riau-1 terus didalami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir.
- 2 Kali Diperiksa, Ketua KPK Meminta Segera Terbitkan Kepastian Hukum
- Kasus Bank Bengkulu Redup, Puskaki Minta Kejati Sampaikan Hasilnya Ke Publik
- Tim Saber Pungli OTT Oknum Pegawai Dinkes
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kasus suap PLTU Riau-1 terus didalami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir.
Sebagian pihak menilai komisi antirasuah lambat menyematkan status tersangka kepada Dirut PLN Sofyan Basir.
Rencananya, ratusan orang yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melakukan aksi unjuk rasa pada besok (Senin, 20/8) di gedung KPK ihwal kasus rasuah di tubuh PLN.
"Besok kita menuntut KPK untuk tersangkakan Sofyan Basir yang diduga terlibat aksi culas di tubuh PLN itu," jelas Fahmi Koordinator aksi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/8).
Kasus suap PLN ini berawal dari akibat ulah lancung Wakil Ketua Komisi Energi DPR RI, Eni Saragih dengan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Karenanya, orang dua ini ditetapkan tersangka oleh KPK, dan menyeret nama Mensos Idrus Marham serta Dirut PLN Sofyan Basir. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Sidang Penipuan Tes Polisi Di Polda Bengkulu, Nama Istri Terdakwa Bripda Sigit Disebut Terima Uang
- Sidang PT SIL dkk Ditunda, Ada 28 Tergugat Termasuk Bupati Lebong
- Giliran Mapolda Riau Diserang, Pelaku Tertembak