Besok, Fraksi Geruduk KPK Tuntut Sofyan Basir Tersangka

RMOLBengkulu.Kasus suap PLTU Riau-1 terus didalami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir.


RMOLBengkulu. Kasus suap PLTU Riau-1 terus didalami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir.

Sebagian pihak menilai komisi antirasuah lambat menyematkan status tersangka kepada Dirut PLN Sofyan Basir.

Rencananya, ratusan orang yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) melakukan aksi unjuk rasa pada besok (Senin, 20/8) di gedung KPK ihwal kasus rasuah di tubuh PLN.

"Besok kita menuntut KPK untuk tersangkakan Sofyan Basir yang diduga terlibat aksi culas di tubuh PLN itu," jelas Fahmi Koordinator aksi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/8).

Kasus suap PLN ini berawal dari akibat ulah lancung Wakil Ketua Komisi Energi DPR RI, Eni Saragih dengan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Karenanya, orang dua ini ditetapkan tersangka oleh KPK, dan menyeret nama Mensos Idrus Marham serta Dirut PLN Sofyan Basir. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]