Besok Deadline SP2D TPP, Seluruh Pengajuan OPD Sudah Masuk

RMOLBengkulu. Penyerapan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong mulai ketat, dan tidak bakal diberikan toleransi waktu.


RMOLBengkulu. Penyerapan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong mulai ketat, dan tidak bakal diberikan toleransi waktu.

Bahkan, penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) TPP tersebut paling lambat, pada Jum'at (15/5) besok. Namun, berkas pengajuan pencairan TPP seluruh OPD dipastikan sudah masuk, pada Kamis (14/5).

"Sampai hari ini (Kamis) seluruh OPD sudah mengajukan pencairan dan lengkapi dokumen," kata Plt Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi melalui Kabid Perbendaharaan, Rapinala, Kamis (14/5).

Ia menyatakan, ada 2.481 ASN yang tersebar di 39 OPD lingkungan Pemkab Lebong bakal menerima TPP tersebut.
Lebih jauh, TPP yang akan dibayar nanti hanya 3 bulan atau terhitung Januari hingga Maret.

Sementara, untuk besaran TPP tertinggi sebesar Rp 23.611.814 dan terendah golongan I sebesar Rp 322.605 per bulan.

Sedangkan, untuk kepala OPD mayoritas mendapatkan TPP kisaran Rp 5 hingga 7 juta per bulan. Sedangkan, camat kisaran Rp 4.393.116, hingga eselon III atau kabid kisaran Rp 3 sampai 4 juta.

Itupun sebagaimana tertuang dalam lampiran Perbup Nomor 20 tahun 2020 tentang TPP bagi PNS di Lingkungan Pemkab Lebong.

"Seluruh pembayaran sudah kita pastikan dulu ketentuan yang tertuang di dalamnya, agar tidak berdampak di belakang hari. Hari ini seluruh OPD sudah mengajukan pencairan," pungkasnya. [tmc]