Bengkulu Selatan PPKM Level 2, Pasar Malam Tetap Digelar

Tampak pasar malam yang sudah siap memeriahkan masyarakat BS/ist
Tampak pasar malam yang sudah siap memeriahkan masyarakat BS/ist

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), nyatanya tidak bergantung pada potensi kerumunan di daerah itu.


Buktinya, pasar malam dengan pernak-pernik dan berbagai permain yang akan disajikan, terlihat sudah siap digelar di Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna.

Seperti diungkapkan salah seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya, dirinya meminta kepada pemerintah BS untuk melakukan pemantauan secara langsung terutama satgas covid-19 agar nantinya pengunjung menaati prokes.

"Ya, kami harap kepada pemerintah terkhusus satgas Covid-19 mengawasi pasar malam ini, jangan sampai dengan adanya pasar malam meningkatkan kasus Covid-19," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BPBD BS Rendra saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari satgas kelurahan serta satgas kecamatan atas pelaksanaan kegiatan pasar malam tersebut. 

Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan keramaian ini untuk memastikan ketertiban para pengunjung akan prokes.

"Kami sudah menerima surat ijin dari satgas kelurahan serta satgas kecamatan terhadap pelaksanaan kegiatan pasar malam namun akan tetap kita pantau," kata Rendra.

Dikatakannya, dalam surat perjanjian yang di ajukan pihak pengelolah pasar malam itu, berbunyi apabila terjadi pelanggaran prokes pihaknya siap untuk di bubarkan.

"Ya, jadi kelau terjadi pelanggaran kami akan bertindak tegas, kegiatan akan kami bubarkan, seperti yang tertuang dalam surat perjanjian," pungkasnya.