RMOLBengkulu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, menghimbau, agar masyarakat turut proaktif mengecek DPT-nya dikantor Desa setempat atau melalui aplikasi dan portal, apakah sudah terdaftar atau belum.
- TMMD Permudah Akses Perekonomian Masyarakat Bengkulu Utara
- Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalinbar
- Pelaku Divonis Seumur Hidup Nyaris Dihakimi Warga
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, menghimbau, agar masyarakat turut proaktif mengecek DPT-nya dikantor Desa setempat atau melalui aplikasi dan portal, apakah sudah terdaftar atau belum.
"Misalnya belum terdaftar segera daftarkan diri ke posko - posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) baik melalui petugas PPK di kantor Kecamatan atau petugas PPS dikantor Desa masing-masing. Itu berlaku sampai tanggal 28 Oktober 2018 mendatang," ujar Khidhr kepada RMOL Bengkulu, kemarin (21/10).
Dia menambahkan, untuk pengecekan data pemilih bisa melalui aplikasi yang didownload pada aplikasi KPU RI Pemilu 2019 di APP Store. "Jika terdapat kekeliruan elemen data pemilih, maka akan diperbaiki. Terakhir jika ada pemilih yang telah memenuhi syarat, namun belum terdaftar dalam daftar pemilih maka akan didaftarkan," sambung Khidhr.
Selain itu, ia juga menyarankan kepada masyarakat yang belum terdaftar segera mengajukan dengan menunjukan KTP-elektronik, agar segera terdaftar dan tercatat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
"GMHP untuk validitas dan kualitas daftar pemilih Pemilu 2019. Dan kami terus menerus sosialisasi tidak berhenti di DPT perubahan," demikian Khidhr. [ogi]
- Ratusan Tukik Dilepas di TWA Air Hitam
- Gerakan Stabilisasi Pangan Di Rejang Lebong Hingga H-2 Lebaran
- Dewan Minta Pemda Kaur Segera Atasi Banjir