Begini Kronologis Pembunuhan Satu Keluarga Di Curup

RMOLBengkulu. Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Jamhari Muslim (34) terhadap mantan istri dan kedua anak korban diketahui telah direncanakan sebulan sebelumnya, hal tersebut terekam saat dilakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan dirumah korban Hasnatul Laili (35).


RMOLBengkulu. Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Jamhari Muslim (34) terhadap mantan istri dan kedua anak korban diketahui telah direncanakan sebulan sebelumnya, hal tersebut terekam saat dilakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan dirumah korban Hasnatul Laili (35).

Berdasarkan hasil rekonstruksi yang memeragakan 45 adegan tersebut, pada Sabtu (12/1) pelaku mendatangi rumah korban di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur sekira pukul 03.00 WIB, pelaku yang telah memahami kondisi dan aktifitas rumah korban berhasil masuk melalui pintu belakang dengan mencongkelnya.

Pada saat berada didalam rumah pelaku langsung mengambil kayu yang disimpan di bawah lemari dekat dapur, dimana kayu itu telah disiapkan sebulan sebelumnya, lantaran korban masih tertidur pelaku duduk diruang tamu dekat kamar menunggu korban bangun.

Sekitar pukul 05.00 WIB korban Hasnatul Laili terbangun dan terdengar oleh pelaku, yang kemudian pelaku mendekati kamar korban, pada saat korban keluar hendak menghidupkan lampu pelaku dari arah belakang langsung memukul kepala korban, hanya saja korban sempat melawan meski akhirnya kekuatannya kalah dengan pelaku.

Pada saat melakukam perlawanan korban sempat berteriak membangunkan anaknya, yang kemudian didengar oleh anak pertamanya Meilan Miranda (16), pada saat keluar kamar Meilan berusaha melawan pelaku dengan sebilah pisau, hanya saja pisau tersebut berhasil direbut pelaku dan memukul kepala Meilan dengan kayu hingga tersungkur.

Korban Lili yang kembali sadar berusaha kabur masuk kamar untuk mengambil handphonnya, melihat hal tersebut pelaku langaung mengejar dan mengambil handphone korban, meski sempat melawan lagi-lagi korban tak mampu memberikan perlawanan lantaran pelaku mencekik korban dari arah belakang, hingga pelaku menghunuskan pisau keleher korban.

Setelah memastikan korban Lili tak berdaya, pelaku kemudian menghampiri korban Meilan, saat itu pelaku kembali memukul korban bahkan menusuk korban Meilan, pada saat bersamaan anak ketiga korban yakni Cika Ramadhani (8) berteriak minta tolong menuju kamar Meilan karena melihat melihat pelaku.

Dengan beringasnya pelaku langsung mengejar Cika dan langsung memukul kepalanya dengan kayu hingga korban tak berdaya, guna memastikan korban tewas, pelaku mencekik leher korban Cika dengan kabel laptop yang berada dimeja.

Tak sampai disitu, pelaku yang kemudian mengumpulkan para korban mrnjadi satu ruangan di kamar Lili, sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban Meilan yang saat itu tak berdaya, kemudian pelaku juga menjerat leher korban Meilan guna memastikan korban meninggal dunia.

Sebelum meninggalkan rumah, pelaku terlebih dahulu mengambil gelang dan cincin emas yang dikenakan korban Lili dan uang tunai Rp. 600.000 serta 3 unit handphone, pada saat keluar rumah sendiri pelaku mengenakan pakaian dan jilbab korban, pelaku melarikan diri dengan membawa mobil korban yang kemudian mobil tersebut dirinya parkirkan di halaman RSUD Curup. [nat]