Dicokok Polisi, Ratusan Liter Tuak Gagal Beredar

Ratusan liter tuak diamankan Polsek Kampung Melayu/RMOLBengkulu
Ratusan liter tuak diamankan Polsek Kampung Melayu/RMOLBengkulu

Kepolisian Sektor Kampung Melayu melakukan penggerebekan terhadap seorang warga Padang Serai yang bertahun-tahun memproduksi tuak di kediamannya.


Dari penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 200 liter tuak beserta bahan-bahan produksi tuak lainnya. 

Dikatakan Kapolsek Kampung Melayu, Iptu Surya R Purnama bahwa pihaknya melakukan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat yang selama ini resah akan adanya penjualan tuak di sekitar Padang Serai. 

“Kita lakukan penggerebekan di kediaman pelaku dan dari penggerebekan itu kita juga berhasil mengamankan barang bukti ratusan liter tuak,” kata Iptu Surya R Purnama.

Terhadap pelaku, sambung Surya. Pihaknya akan memberikan surat peringatan agar tidak lagi memproduksi tuak tersebut.

Mengingat saat ini belum ada pidana yang mengatur dalam penjualan minuman keras jenis tuak.

“Untuk tindak pidananya akan kita lakukan peringatan. Kita juga akan lakukan pembinaan serta kontrol atas kejadian ini,” tutup Iptu Surya R Purnomo.

Kendati demikian, pelaku saat ini tengah diminta keterangan oleh penyidik Polsek Kampung Melayu. Serta, barang bukti berupa tuak dan bahan-bahan tuak lainnya yang diamankan pihak Polsek Kampung melayu tersebut akan dimusnahkan dalam waktu dekat ini.