RMOLBengkulu. Badan Musyawarah (Banmus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Bengkulu mengelar rapat di ruang Waka 1 DPRD Kota Bengkulu.
- Teguh Santosa: Korea Utara Cinta Damai
- Zakat Fitrah Tahun Ini Terendah Rp 25 Ribu, Tertinggi Rp 35 Ribu
- Alasan DPR Tolak Larangan Eks Napi Nyaleg
Baca Juga
RMOLBengkulu. Badan Musyawarah (Banmus), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Bengkulu mengelar rapat di ruang Waka 1 DPRD Kota Bengkulu.
Hasil Banmus itu diketahui telah menjadwalkan paripurna istimewa Penggantian Antar Waktu (PAW) seoran politisi Ketua DPRD Kota Bengkulu dari Partai Nasdem pada 28 Mei 2018 mendatang.
"Hasil kesepakatan kawan-kawan Banmus, hari Senin tanggal 28 nanti dijadwalkan paripurna PAW seorang anggota DPRD," ungkap anggota Banmus DPRD Kota BENGKULU, Iswandi Rusaln, Senin (21/5).
Menurut dia, rapat Banmus dengan agenda penjadwalan paripurna PAW tersebut sudah memenuhi kuorum.
Kemudian lanjut Iswandi, rapat Banmus yang dilaksanakan untuk angota yang hadir kuorum.
"Kuorum, bahkan sudah lebih dari kuorum, ada sekitar 8 orang yang hadir dan tidak ada yang istemewa nanti hanya paripurna PAW pergantian Erna Sari Dewi dangan Steven Nawahir" katanya.
Iswandi juga menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Pemerintah Kota Bengkulu terkait PAW tersebut.
Seperti diketahui Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, mengundurkan diri dari kursi empuknya, karena ikut mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Bengkulu periode 2018-2023 pada Pilkada Serentak 2018. [ogi]
- PKB dan Gerindra Yakin KKIR Tak Akan Bubar
- 6 Eks Narapidana Dapat SKCK, Nekat Nyaleg Ini Konsekuensinya
- Tetap Yakin Linda-Mirza Unggul, Tim: Kita Tunggu Keputusan KPU