Barang bukti sabu seberat 1,8 ton yang diamankan Tim Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari para penyelundup di Batam akan dibawa ke Jakarta.
- Pelajar Asal BU Terlibat Investasi Bodong Resmi Ditetapkan Tersangka
- Penetapan Tersangka Investasi Bodong ‘Nyangkut’ Di Saksi Ahli
- Hoaks! Kabar Teror Bom Di Gereja Santa Anna Duren Sawit
Baca Juga
Barang bukti sabu seberat 1,8 ton yang diamankan Tim Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dari para penyelundup di Batam akan dibawa ke Jakarta.
"Iya dibawa ke Dit IV," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto saat dikonfirmasi, Jumat (23/2). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Eko menjelaskan, barbuk tersebut diterbangkan sore ini ke Jakarta usai rilis dari Kapolri Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Batam.
"Kita rencanakan Jumat sore (dibawa) malam (tiba) setelah kegiatan rilis Pak Kapolri dan Bu Menteri (Sri Mulyani)," ujarnya.
Untuk kapal berbendera Taiwan yang digunakan oleh para tersangka akan disandarkan di Dermaga Zetti Kawasan Logistik Sekupang, Kecamatan Sekupang, Batam.
"Kapal kami titipkan sementara di Bea Cukai Batam," ucapnya.
Sampai saat ini, tim gabungan antara Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Bea Cukai masih melakukan pendalaman terkait jaringan penyelundup barang haram tersebut. Salah satunya dengan menggali informasi dari empat anak buah kapal.
"Masih pengembangan. Penyidik masih mendalami semua keterangan para tersangka," tandasnya. [ogi]
- Dicokok Polisi, Ratusan Liter Tuak Gagal Beredar
- Periksa Saksi Ahli, Kasus Bank Bengkulu Segera Naik DIK
- Beredar Video Polisi Suapi Napi Teroris