Tangkal Hoax, Perkuat Siskamling Di Medsos

RMOL. Menjelang pelaksanaan Pilkada 2018 masyarakat terus diingatkan untuk waspada dan tidak menyebarkan kabar palsu atau hoax melalui media sosial (medsos). Hal ini bertujuan agar kerukunan antar sesama umat manusia tetap terjaga dengan baik demi tegaknya bangsa Indonesia dari ancaman perpecahan yang ditimbulkan hoax.


RMOL. Menjelang pelaksanaan Pilkada 2018 masyarakat terus diingatkan untuk waspada dan tidak menyebarkan kabar palsu atau hoax melalui media sosial (medsos). Hal ini bertujuan agar kerukunan antar sesama umat manusia tetap terjaga dengan baik demi tegaknya bangsa Indonesia dari ancaman perpecahan yang ditimbulkan hoax.

Untuk menangkal bahaya hoax ini masyarakat dituntut aktif melakukan Sistim Keamanan Lingkungan (Siskamling) di medsos sebagai langkah dini dalam menjaga persatuan dan kesatuan.

"Masyarakat harus menyadari bahwa menyebarkan hoax ini tentunya mengancam kehidupan dan persatuan bangsa. Jangan lagi menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya, apalagi menjelang pelaksaan Pilkada serentak. Masyarakat justru harus aktif menjaga lingkungannya dari hoax," ujar anggota Komisi III DPR, Tb. Soenmandjaja di Jakarta, Jumat (23/2). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Soenmandjaja yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini mengingatkan, jangan sampai mastarakat terpecah akibat menerima informasi hoax melalui medsos. "Ini sangat berbahaya," tegas pria yang terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V tersebut.

Ia meminta kepada masyarakat untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak yang memang dirasa aman atau sudah kenal dengan baik. "Harus pandai-pandai mencari informasi bahkan bisa dikatakan harus melakukan cek dan ricek  Karena dalam agama dikatakan Tabbayun untuk mau melakukan cek dan ricek atas semua berita," ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga meminta perans erta pemerintah baik itu dari Babinsa, Babinkamtibmas, RT/RW untuk bersama-sama dengan masyarakat melakukan Siskamling informasi hoax melalui medsos.

Apalagi sekarang ini di DPR sedang berlangsung pembahaan RUU tentang KUHP dan RUU tentang Terorisme. Nah peran serta masyarakat dalam perumusan ini juga sangat diharapkan. Nanti pada saatnya diundangkan maka penegakan hukum harus ditegakkan. Dan setiap warga negara Indonesia mempunyai kedudkan yang sama di muka hukum. Tidak ada yang harus dibedakan dalam penegakan hukum. Harus ditindak tegas," ujarnya. [ogi]