Bank Indonesia Bengkulu Sosialisasikan Penyempurnaan SKNBI

RMOLBengkulu. Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu, mulai melakukan sosialisasi terkait dengan penyempurnaan kebijakan operasional sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI).


RMOLBengkulu. Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu, mulai melakukan sosialisasi terkait dengan penyempurnaan kebijakan operasional sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Itu disampaikan langsung Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu, Joni Marsius, Jum'at (30/8) kemarin di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mempercepat proses layanan, dan meningkatkan batasan traksaksi. Sebab, per tanggal 1 September 2019 kebijakan tersebut mulai disempurnakan.

"Hal ini juga mempercepat proses kliring dengan memperbanyak settlement yang dilakukan dalam satu hari. Hampir setiap jam ada settlement, sehingga transfer uang akan sampai ke nasabah lebih cepat dan tidak perlu menunggu waktu yang lama," katanya.

lebih lanjut, Joni Marcius menjelaskan bahwa proses pengiriman uang bank menggunakan kliring selama ini memang tidak langsung sampai ke tujuan. Akan tetapi dengan bertambah waktu layanan transaksi bisa menjadi lebih cepat dan efesien.

"Transfer uang via kliring memang berbeda dengan transfer online seperti ATM dan Internet Banking, tetapi setelah adanya penambahan waktu layanan transaksi akan semakin lebih cepat," sambungnya.

Selain itu, adanya penambahan waktu periode settlement dalam melakukan layanan transfer dan tarif transfer antar Bank. Yakni dari yang awalnya lima kali, sekarang menjadi sembilan kali dalam melakukan layanan transfer maupun pembayaran reguler.

"Mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 16.45 Wib. Dengan memangkas tarif transfer antar Bank melalui SKNBI dari Rp 5000 menjadi  Rp 3500 per transaksi," ucapnya.

Tujuan dari pemangkasan tarif ini untuk meningkatkan transfer dana dan reguler, untuk memenuhi kebutuhan transfer dana yang cepat dan efesien dan penyediaan transaksi yang lebih besar.

"Selain itu, demi meningkatkan pelayanan, Bank Indonesia menambah jumlah uang yang bisa ditransfer dari Rp 500 juta menjadi Rp 1 Miliar," tutup Joni Marcius. [tmc]