Bank Bengkulu Konversi Jadi Bank Syariah Disepakati

RMOLBengkulu. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2018, yang digelar di kantor pusat Bank Bengkulu, telah disepakati antara pemegang saham Bank Bengkulu sepakati konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah.


RMOLBengkulu. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2018, yang digelar di kantor pusat Bank Bengkulu, telah disepakati antara pemegang saham Bank Bengkulu sepakati konversi dari bank konvensional menjadi bank syariah.

Bahkan, kesepakatan itu direalisasi dalam dua tahun kedepan menjadi bank syariah sekaligus upgrade BUKU 2.

"Kita menerima laporan kinerja dan laporan pengawasan tahun 2018, kemudian juga disepakati konversi Bank Bengkulu dari bank konvensional menjadi bank syariah. Untuk itu, kita mengharapkan manajemen dan direksi untuk melaksanakan tahapan-tahapan konversi ini, karena memang sudah menjadi harapan masyarakat,” terang Gubernur Bengkulu usai memimpin RUPS belum lama ini.

Tak hanya itu, para pemegang saham juga mendorong peningkatan kapasitas peningkatan Bank Bengkulu menjadi BUKU 2. Sedianya, untuk menambahkan modalnya secara proporsional dalam 2 tahun anggaran ke depan.

"Kekurangan dana pemegang saham murni, itu kita sepakati secara proporsional nilainya. Pemerintah provinsi bersama kabupaten kota diharapkan dalam dua tahun anggaran ke depan, bisa kita penuhi,” tutur Rohidin.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Bengkulu Agusalim menegaskan, keputusan tersebut berdasar sekalipun telah memenuhi syarat. Menurutnya, menjadi bank syariah justru akan lebih menguntungkan lantaran pasarnya lebih luas, apalagi dengan diikuti peningkatan kapasitas bank menjadi BUKU 2.

"Kita mulai bergeraklah, ini butuh proses. Kalau waktunya kita target paling lama dua tahun. Pengalaman dari BPD lainnya dua tahun, mudah-mudahan kita bisa lebih cepat,” ujar Agusalim dilansir Media Center Pemprov Bengkulu. [tmc]