Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi I bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menindak akun palsu media sosial yang dibuat untuk menyebarkan berita bohong atau menyebarkan kebencian.
- Usai Pelimpahan, Tersangka Mufron Masih Tidur Di Rutan Polda Bengkulu
- Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas KONI Ke Polda Bengkulu
- Petani Sukau Datang Dipukul Tetangga Pakai Kayu Kopi Hingga Bersimbah Darah
Baca Juga
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi I bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menindak akun palsu media sosial yang dibuat untuk menyebarkan berita bohong atau menyebarkan kebencian.
"Mendesak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengawasan intensif terkait penyebaran fitnah, berita hoax, dan hate speech di media sosial yang berpotensi menimbulkan konflik," katanya kepada redaksi, Kamis (15/2). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Bambang berharap, Komisi I melalui Kemenkominfo dapat memanggil penyedia layanan media sosial dalam rapat dengar pendapat. Untuk membahas persoalan tersebut dan menjadikan penggunaan media sosial secara sehat dan netral.
"Badan Siber dan Sandi Negara juga harus bersikap objektif terhadap penyebar fitnah, berita hoax, dan hate speech di media sosial," ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta dapat menggunakan media sosial dengan bijak. Bambang mengimbau agar masyarakat melaporkan jika ada akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan fitnah, hoax, dan ujaran kebencian atau hate speech.
"Apalagi kalau terkait pilkada dan pemilu, laporkan segera ke Kemenkominfo, BSSN, dan kepolisian," tegas politisi Partai Golkar tersebut. [ogi]
- Oknum Polisi Terduga Penipu Seleksi Bintara Di Polda Bengkulu Segera Disidangkan
- KPK Sudah Menyita Rp 4,35 Miliar Dari Suap Anggota DPRD Sumut
- Uang Rp50 Juta, Bukti Transaksi Bank, Dan Catatan Proyek Jadi Bukti OTT Di Aceh