Badan Siber Perlu Awasi Akun Palsu Penyebar Fitnah

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi I bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menindak akun palsu media sosial yang dibuat untuk menyebarkan berita bohong atau menyebarkan kebencian.


Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi I bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menindak akun palsu media sosial yang dibuat untuk menyebarkan berita bohong atau menyebarkan kebencian.

"Mendesak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengawasan intensif terkait penyebaran fitnah, berita hoax, dan hate speech di media sosial yang berpotensi menimbulkan konflik," katanya kepada redaksi, Kamis (15/2). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Bambang berharap, Komisi I melalui Kemenkominfo dapat memanggil penyedia layanan media sosial dalam rapat dengar pendapat. Untuk membahas persoalan tersebut dan menjadikan penggunaan media sosial secara sehat dan netral.

"Badan Siber dan Sandi Negara juga harus bersikap objektif terhadap penyebar fitnah, berita hoax, dan hate speech di media sosial," ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta dapat menggunakan media sosial dengan bijak. Bambang mengimbau agar masyarakat melaporkan jika ada akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan fitnah, hoax, dan ujaran kebencian atau hate speech.

"Apalagi kalau terkait pilkada dan pemilu, laporkan segera ke Kemenkominfo, BSSN, dan kepolisian," tegas politisi Partai Golkar tersebut. [ogi]