Awasi Dana Desa, Kemendes Kerja Sama Dengan KPK

RMOLBengkulu. Kemendes PDTT meyakini kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa meminimalisir korupsi terkait Dana Desa.


RMOLBengkulu. Kemendes PDTT meyakini kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa meminimalisir korupsi terkait Dana Desa.

Bahkan, dari kerjasama Kemendes-KPK, diharapkan bakal terdeteksi sedari dini setiap potensi pelanggaran terkait penyaluran dana bantuan pemerintah yang berjumlah ratusan triliun itu.

"Harapan kita seperti itu. Kita kan mengidentifikasi berbagai itu tadi. Apa namanya, berbagai potensi-potenai dari apa namanya penyelenggaraan terkait Dana Desa," ungkap Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8).

Diketahui, jumlah penyaluran Dana Desa dari Kemendes PDTT pada tahun 2018 mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Dana Desa pada tahun 2015-2017 sebesar Rp 122,09 triliun, sedangkan untuk tahun 2018, jumlahnya mencapai Rp 149,31 triliun.

Setiap bantuan anggaran tersebut diperuntukkan bagi setiap desa di Indonesia membangun jalan, drainase, PAUD, jembatan, sarana olahraga, air bersih, Posyandu, dan lain-lain. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]