RMOLBengkulu. Sedang asyik melakukan judi di Desa Bukit Indah, Kecamatan Nasal,Kabupaten Kaur, 5 orang berhasil diamankan di Polsek Nasal, Jmuat (22/3).
- Rekomendasi KASN Atas Enam Jabatan Diterima Minggu Ini
- Pernyataan 'Diperas Bank Syariah' Dikecam Banyak Kalangan, Jusuf Hamka Dikabarkan Menyesal
- Cabut Perlindungan, Sikap LPSK Berlebihan pada Bharada E
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sedang asyik melakukan judi di Desa Bukit Indah, Kecamatan Nasal,Kabupaten Kaur, 5 orang berhasil diamankan di Polsek Nasal, Jmuat (22/3).
5 orang yang diamankan tersebut berinisial, Ay (27), Ai (24), Pt (25), Sr (39) dari Desa Bukit Indah, dan Tr (40) Desa Suka Jaya, Kecamatan Nasal.
Barang bukti yang diamankan Polsek Nasal berupa Uang sejumlah Rp. 13.450.000 dan kartu remi warna batik dan beberapa Handphone (Hp) yang bermerek.
Kapolsek Nasal, Iptu Yana Rohyana menjelaskan, mengetahui perjudian tersebut berdasarakan laporan dari masyarakat.
"Kebetulan anggota kita lagi patroli dan kita langsung ke TKP dan lasung kita amankan dengan barang bukti,"jelasnya. [ogi]
- Menteri Agama Resmikan IAIN Curup
- Triwulan Pertama LPSE Hemat Rp 2 Miliar Dari 44 Paket
- Lebong Dapat Puluhan Bantuan Alsintan Dari Kementan