ASN Wajib Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

RMOLBengkulu. Pemkab Mukomuko tahun 2019 ini mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko untuk mengikuti upacara hari besar peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni mendatang.


RMOLBengkulu. Pemkab Mukomuko tahun 2019 ini mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko untuk mengikuti upacara hari besar peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni mendatang.

Hal itu sebagaimana tindak lanjut surat edaran Mendagri Nomor : 850/42/4242 SJ tertanggal 24 Mei 2019 yaitu tentang pelaksanaan cuti bersama berkaitan dengan hari raya Idul Fitri 1440 dan upacara peringatan hari besar nasional.

Dimana peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 2019 itu sudah menjadi kewajiban pemerintah dan seluruh komponen bangsa untuk memperingati hari lahir Pancasila yang jatuh pada hari Sabtu.

Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Jawoto bahwa selurun Jajaran ASN diwajibkan untuk mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

"Meskipun ini bertepatan hari libur tapi ada kewajiban yang penting yang harus diikuti oleh para ASN dilingkungan Pemkab Mukomuko karena kita merupakan panutan, jadi ASN wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Sabtu, 1 Juni mendatang," jelas Jawoto, Senin (27/5) siang.

Ia juga menambahkan, Pemkab Mukomuko akan melayangkan SE kepada seluruh instansi pemerintahan. Sekalipun pada kesempatan itu akan dibagikan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2019 kurang lebih ada 500 SK.

Dia menegaskan, apabila ada PNS yang tidak mengindahkan edaran itu maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Setelah upacara  akan kita bagikan SK kenaikan pangkat, yaitu 50 adalah PNS golongan 4 dan 450 golongan 2 dan 3.  akan kita bagikan usai pelaksanaan upacara dan nanti bisa langsung diterima oleh yang bersangkutan," demikian Jawoto. [tmc]