RMOLBengkulu. Kabupaten Lebong saat ini terus mengalami kekurangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Menyusul Per Juli 2019 tercatat sebanyak 68 orang memasuki pensiun.
- Nujuh Likur Adat Suku Pasma Yang Hampir Musnah Di Kaur
- Polda Bengkulu Tingkatkan Pengamanan Tempat Ibadah
- 45 Bungkus Petasan Disita Polisi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kabupaten Lebong saat ini terus mengalami kekurangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Menyusul Per Juli 2019 tercatat sebanyak 68 orang memasuki pensiun.
Kepala BKPSDM Lebong, Guntur melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan, A Ropik menerangkan, untuk memenuhi kekurangan tersebut pihaknya masih cukup bergantung terhadap keberadaan honorer. Sampai sejauh ini, jumlah ASN yang mengabdi di daerah tersebut sekitar 2.560 ASN.
"Per Juli 2019 tercatat sebanyak 68 orang memasuki pensiun," katanya belum lama ini.
Dia menyatakan, Lebong masih kekurangan sebanyak 1.900 orang ASN dari jumlah kebutuhan semestinya sebanyak 4.000 orang ASN. Kekurangan ASN dilingkup Pemkab Lebong terjadi di seluruh OPD, kelurahan dan kecamatan yang ada di daerah ini.
"Kondisi tersebut tidak diimbangi dengan kuota penerimaan CPNS Lebong," tambah dia.
Meski demikian, Pemkab Lebong tidak tinggal diam. Karenanya terus diupayakan dengan mengajukan usulan kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan ASN.
Termasuk di antaranya usulan rekrutmen lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Kita sudah mengusulkan ratusan formasi CPNS dan PPPK tahun 2019 ke Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan saja diakomodir," tutupnya. [tmc]
- Dinsos Kaur Akan Mengunjungi Nopi Julianto
- Ada Ribuan Kupon Dibagikan Ke Warga Untuk Belanja Paket Subsidi
- Mendagri Tunjuk Wabup Jadi Plt Bupati Bengkulu Selatan