RMOLBengkulu. Maraknya aksi korupsi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Bengkulu, Bujang HR angkat bicara.
- Polisi Dan TNI Amankan Jalur Mudik Curup-Lubuklinggau
- Investor Jepang Bakal Kembangkan Energi Listrik Di Sungai Ketahun
- Potensi KPR Tinggi, BTN Bidik Pembiayaan Perumahan MBR di Sumatera Utara
Baca Juga
RMOLBengkulu. Maraknya aksi korupsi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Bengkulu, Bujang HR angkat bicara.
Menurutnya seorang ASN sudah seharusnya bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, serta berpegang teguhlah pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku, supaya terhindar dari perbuatan menyimpang termasuk korupsi.
"Jadi kita harapkan kepada seluruh ASN khususnya di lingkungan Pemkot Bengkulu agar bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing," kata Bujang kepada RMOLBengkulu, Selasa (25/9).
Terkait informasi bahwa sekitar 8 orang oknum ASN dilingkungan pemerintah kota Bengkulu yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, dirinya juga membenarkan hal tersebut.
"Jadi untuk informasi tersebut benar adanya, sekarang surat keputusannya sudah kita tanda tangani dan akan segera kita limpahkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK)," jelasnya.
Beliau menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh ASN khususnya di lingkungan Pemkot Bengkulu untuk hati-hati, dan jangan coba untuk berpikir melakukan tindak pidana korupsi.
- Pelaku Divonis Seumur Hidup Nyaris Dihakimi Warga
- Selain Safari Ramadhan Plt Gubernur Akan Hadiri Pasar Murah
- 2 Desa Di Rejang Lebong Terancam Tak Bisa Cairkan DD