ASN Bengkulu Diingatkan Jangan Coba-Coba Korupsi

RMOLBengkulu. Maraknya aksi korupsi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Bengkulu, Bujang HR angkat bicara.


RMOLBengkulu. Maraknya aksi korupsi yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) membuat kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Bengkulu, Bujang HR angkat bicara.

Menurutnya seorang ASN sudah seharusnya bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, serta berpegang teguhlah pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku, supaya terhindar dari perbuatan menyimpang termasuk korupsi.

"Jadi kita harapkan kepada seluruh ASN khususnya di lingkungan Pemkot Bengkulu agar bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing," kata Bujang kepada RMOLBengkulu, Selasa (25/9).

Terkait informasi bahwa sekitar 8 orang oknum ASN dilingkungan pemerintah kota Bengkulu yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, dirinya juga membenarkan hal tersebut.

"Jadi untuk informasi tersebut benar adanya, sekarang surat keputusannya sudah kita tanda tangani dan akan segera kita limpahkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK)," jelasnya.

Beliau menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh ASN khususnya di lingkungan Pemkot Bengkulu untuk hati-hati, dan jangan coba untuk berpikir melakukan tindak pidana korupsi.

"Untuk seluruh ASN khususnya dilingkungan Pemkot Bengkulu untuk jauhi korupsi, karena akibatnya akan fatal. Selain akan diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN, juga akan dipidana sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya. [nat]