Aparat Bubarkan Rombongan HTI Lubuklinggau Di Bukit Kaba

RMOL. Diketahui, Personil Polres Rejang Lebong Minggu (6/5) kemarin membubarkan satu rombongan pengunjung TWA Bukit Kaba, rombongan tersebut merupakan dari Ormas yang saat ini telah di bekukan oleh Pemerintah.


RMOL. Diketahui, Personil Polres Rejang Lebong Minggu (6/5) kemarin membubarkan satu rombongan pengunjung TWA Bukit Kaba, rombongan tersebut merupakan dari Ormas yang saat ini telah di bekukan oleh Pemerintah.

Ormas tersebut yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibebukan berdasarkan Perpu No. 2 Tahun 2017, diduga rombongan yang terdiri dari 40 orang itu berasal dari Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, hal itu terlihat dari syal warna oranye yang berlambang DPD II HTI Lubuklinggau.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva melalui Kasat Intelkam AKP Wiwit Hartono saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (7/5) membenarkan hal tersebut, dibubarkannya aktifitas rombongan yang hendak hiking itu setelah pihaknya menerima adanya laporan dari warga sekitar.

"Awalnya kita mendapat laporan adanya aktifitas Ormas yang mencurigakan dari masyarakat, kita langsung mendatangi rombongan tersebut," ujar AKP Wiwit.

Pada saat dilapangan, menurut dia, awalnya koordintor kegiatan menolak untuk dimintai keterangan, hanya saja pasca dilakukan dialog antara petugas rombongan tersebut membubarkan diri.

Selain itu ditambahkan AKP Wiwit, petugas sempat memeriksa barang bawaan masing-masing peserta, dari pemeriksaan tersebut memang rombongan itu terindikasi akan melakukan kegiatan di puncak.

"Kalau pengakuan dari koordinatornya, mereka hanya ingin berkunjung ke Bukit Kaba sembari mengibarkan bendera Ar Rayah atau Panji Islam," imbuhnya.

Dia menekankan, bahwa jajarannya tidak melarang siapapun untuk mengibarkan bendera Ar Rayah atau Panji Islam tersebut, hanya saja yang mereka awasi adalah kegiatan Ormas yang dilarang termasuk HTI. [izk]