Antisipsi Kepulangan TKI Ilegal, Polisi Patroli Rutin Di Perairan Pantai Timur Aceh

RMOLBengkulu. Patroli pantai terus dilakukan oleh Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Aceh untuk mengantisipasi tenaga kerja asal Aceh dari jalur ilegal. Hal itu dikatakan oleh Direktur Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Pol Jemmy Rosdiantoro.


RMOLBengkulu. Patroli pantai terus dilakukan oleh Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Aceh untuk mengantisipasi tenaga kerja asal Aceh dari jalur ilegal. Hal itu dikatakan oleh Direktur Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Pol Jemmy Rosdiantoro.

Saat ini belum ditemukan kapal yang membawa pulang TKI secara ilegal melalui jalur laut,” kata Jemmy seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (29/4).

Patroli juga dilakukan sebagai langkah mengantisipasi terjadinya penyebaran covid 19 di perbatasan yang dianggap rawan.

Kepolisian, kata Jemmy, mengoperasikan lima unit kapal untuk melakukan patroli rutin. Armada yang disiagakan adalah helikopter dan kapal. Penyisiran dilakukan mulai pantai Pidie sampai Aceh Tamiang.

MenurutJemmy, pengawasan terhadap TKI masuk secara ilegal bukan semata-mata melarang mereka masuk ke Aceh, saat mereka kembali. Langkah ini diambil untuk memastikan para pekerja asal Aceh kembali ke kampung halaman setelah menjalani protokol kesehatan sejak pandemi corona melanda.

Kata Jemmy pantai timur Aceh sangat memungkinkan untuk dijadikan jalur kembali para pekerja ilegal dari Malaysia. Tak hanya Aceh, pantai timur di sepanjang Sumatera juga masih menjadi gerbang keluar-masuk pekerja ilegal dan narkoba.

Senin lalu, misalnya, Lanal Tanjung Balai

Asahan Lantamal I mengamankan

44 orang TKI yang balik dari Malaysia
 di Pantai Bersaudara, Simandulang,

Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Mereka masuk menggunakan kapal ke arah

sungai Leidong pada dini hari.

Saat ni, seluruh TKI ilegal tersebut

diserahkan kepada Satgas Covid19 Kota

Tanjung Balai untuk menjalani proseskarantina. [tmc]